Minggu, 15 Maret 2026

Diduga Ngantuk, Pengendara Honda Beat Tanpa TNKB Terjatuh

Imanuel Lodja - Senin, 17 Februari 2020 06:30 WIB
Diduga Ngantuk, Pengendara Honda Beat Tanpa TNKB Terjatuh

digtara.com | Kupang – Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas karena mengantuk saat berkendaraan.

Baca Juga:

Kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi pada Senin (17/2/2020) subuh sekitar pukul 04.30 wita di Jalan Piet A Tallo dekat hotel Neo Aston, Kelurahan Oesapa Selatan,  Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kecelakaan lalu lintas tunggal sepeda motor honda beat tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) ini diduga karena pengendara berkendara dengan kecepatan tinggi dan mengantuk.

Saat itu kondisi jalan dan arus lalin beraspal baik, lebar, jalan rata, belokan, jalan dalam keadaan kering, arus lalu lintas sedang sepi.

Sepeda motor honda beat tanpa TNKB ini dikendarai Ofni Tahun (21), warga yang tinggal di Jalan Tuak Daun Merah (TDM) II, RT 10/RW 03, Kelurahan TDM, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ofni Tahun mengalami luka robek di dagu, luka robek di bagian leher, luka lecet di bagian dada dan luka robek di bagian kepala.

Ia membonceng rekannya Ayu Rofita Patola (19), warga RT 04/RW 02, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa lima, Kota Kupang.

Ayu yang tidak memakai helm mengalami luka lecet di kaki kiri dan luka lecet di lutut kiri.

Kecelakaan ini berawal saat sepeda motor honda beat tanpa nomor kendaraan bergerak dari arah jembatan Liliba menuju ke arah bundaran penghijauan.

Setibanya di lokasi kejadian tepatnya di belokan setelah hotel Neo Aston Kota Kupang,
dikarenakan mengantuk dan kecepatan tinggi, pengendara keluar jalur dan terjatuh.

Akibat dari kejadian tersebut pengendara dan penumpang mengalami luka- luka serta kendaraan mengalami kerusakan material.

Korban pun dibawa sejumlah warga ke rumah sakit Kartini Kota Kupang dan dirujuk ke RSUD Prof Dr WZ Yohanes Kupang.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Andry Aryansyah, SIK yang dikonfirmasi dikantornya, Senin (17/2/2020) mengaku kalau petugas unit Laka Lantas sudah ke lokasi kejadian pasca peristiwa ini melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan barang bukti sepeda motor.

Kasus ini sudah ditangani penyidik unit Laka Sat Lantas Polres Kupang Kota sesuai laporan polisi nomor LP : LP/A/II/2020/LL/Polres Kupang Kota, tanggal 17 Februari 2020.

“Kita sudah periksa para korban di rumah sakit,” tandas mantan Kasat Lantas Polres Kupang, Polda NTT ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu

1,5 Ton Beras Disalurkan Polda NTT Bagi Kaum Duafa dan Warga Kurang Mampu

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Warga Antusias Beli Sembako, Kapolda NTT Tinjau Gerakan Pangan Murah di Polresta Kupang Kota

Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak

Polda NTT Punya Rumah Bahagia Sebagai Pusat Pemulihan Mental Bagi Semua Pihak

3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026

3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026

Komentar
Berita Terbaru