Senin, 17 Juni 2024

Inilah Pemicu Kerusuhan di Rutan Klas II Kabanjahe

- Rabu, 12 Februari 2020 12:20 WIB
Inilah Pemicu Kerusuhan di Rutan Klas II Kabanjahe

digtara.com | MEDAN – Kerusuhan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kabupaten Karo, berawak dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari dalam blok kamar hunian berteriak-teriak.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi petugas rutan kemudian mencoba menenangkan WBP. Namun WBP malah menyerang petugas. Rusuh pun tak terelakan. WBP bergerak ke depan arah gedung perkantoran dan membakar gedung perkantoran.

Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kabag Humas Ditjen PAS), Rika Aprianti menjelaskan, indikasi pemicu kerusuhan di Rutan Kabanjahe. Pemantik kejadian lantaran ada oknum WBP tidak terima atas upaya pemberantasan narkoba di dalam rutan.

Di menjelaskan ada yang tidak terima dengan yang dilakukan oleh petugas Rutan Kabanjahe. Sebelum kerusuhan terjadi, petugas rutan menggelar penggeledahan kamar hunian para WBP, sejak Rabu 8 Januari 2020. Hasil penggeledahan ditemukan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 gram milik 4 orang WBP.

Lalu, 4 orang WBP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Tanah Karo. Petugas Rutan Kabanjahe terus melakukan giat penggeledahan kamar WBP. Upaya ini untuk mencegah narkoba tidak berada di dalam rutan.

“Kepala Rutan Kabanjahe hampir setiap hari melakukan penggeledahan kamar hunian WBP,” sebut Rika.

Selanjutnya pada Selasa 11 Februari 2020, 4 orang WBP yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tanah Karo tersebut dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

“Sebanyak 4 orang WBP tersebut justru melakukan provokasi terhadap WBP lainnya supaya menentang penggeledahan yang dilakukan petugas rutan bersama Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe,” sebut Rika.

Alhasil, pada Rabu 12 Februari 2020 sekitar pukul 12.00 WIB, WBP di Rutan Kabanjahe terprovokasi melakukan pemberontakan kepada petugas rutan. WBP juga terprovokasi melakukan pembakaran gedung perkantoran Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

“Mereka menolak giat penggeledahan mencegah narkoba beredar di dalam rutan,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru