Jumat, 24 Oktober 2025

Kasus Karamnya Kapal Jabal Nur Masih Ditangani Syahbandar

Imanuel Lodja - Senin, 13 Januari 2020 07:42 WIB
Kasus Karamnya Kapal Jabal Nur Masih Ditangani Syahbandar

digtara.com | KUPANG – Kapolres Manggarai Barat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Handoyo Santoso, SIK menyebutkan kasus karam/tenggelamnya kapal Jabal Nur beberapa waktu lalu masih ditangani pihak syahbandar Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat.

Baca Juga:

“Saat ini masih ditangani oleh syahbandar. bila ada tindak pidana mama akan diserahkan ke Polres,” ujar Kapolres Manggarai Barat saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020) siang.

Mantan komandan kapal KP Yudistira 8003 ini mengakui kalau sebelumnya pihak kepolisian sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak sebagai saksi kasus ini. Kecelakaan laut ini terjadi di perairan Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (5/1/2020) malam.

Sebuah kapal yang memuat garam dari Sulawesi Selatan karam dan tenggelam setelah menabrak karang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kapal “Jabal Nur” dan muatan garam 18 ton tidak bisa diselamatkan dan tenggelam.

Peristiwa kapal muat garam menabrak karang terjadi di depan desa Seraya marannu pulau seraya besar Kabupaten Manggarai Barat sekitar pukul 01.00 wita. Kapal tersebut berangkat dari jampea provinsi Sulawesi Selatan hendak menuju ke kabupaten Bima provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam perjalanan kapten kapal, HM Nur tiba-tiba sakit dan digantikan sama anak buah kapal (ABK), Yusran. Setelah berlayar di depan pulau seraya Besar Kabupaten Manggarai Barat, Rusulan bingung dan tidak mengetahui jalur yang harus dilintasi.

Anak buah kapal (Yusran) sesuai keterangannya saat diperiksa polisi pasca kejadian ini mengakui kalau ia tidak mengetahui jalan/jalur. Akibatnya terjadilah peristiwa kapal menabrak karang dan kapal pun langsung miring. Diatas kapal selain ada HM Nur selaku kapten Kapal juga ikut serta lima orang anak buah kapal masing-masing Aco, Wawan, Zakarua, Isran san Yusran yang berperan sebagai pengganti kapten.

Kapal tenggelam karena ombak besar sehingga kapal dan garam sebanyak 18 Ton tidak bisa diselamatkan lagi.

“Tidak Ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Para korban berada dirumah kepala desa seraya Kabupaten Manggarai Barat,” tandas Kapolres Manggarai Barat pasca peristiwa ini,” tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Layanan SPPG Dapat Pengawasan Intensif dari Polda NTT

Layanan SPPG Dapat Pengawasan Intensif dari Polda NTT

Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan

Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Residivis Kasus Pencurian di Manggarai-NTT Diamankan Polisi

Residivis Kasus Pencurian di Manggarai-NTT Diamankan Polisi

Komentar
Berita Terbaru