Warga Korban Bencana Alam di Lembata Mengungsi ke Rumah Kerabat
digtara.com | KUPANG – Belasan kepala keluarga yang rumahnya rusak akibat diterjang pohon dan angin kencang di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) harus mengungsi ke rumah kerabat.
Baca Juga:
Selain Kerusakan-kerusakan 12 unit rumah, terdapat Satu batang pohon gudi yang tumbang, tepatnya di depan Kantor Desa Kolipadan sehingga menimpa kabel listrik dan aliran listrik padam sejak pagi hingga malam hari.
Penjabat Kepala Desa Kolipadan, Halijah mengakui bahwa warga masyarakat yang menjadi korban angin kencang, saat ini masih berada di Desa Kolipadan dan untuk sementara waktu menumpang di rumah keluarga.
Halijah juga sudah menyampaikan laporan kepada Camat Ile Ape Kabupaten Lembata terkait Kejadian dimaksud.
Camat Ile Ape, Stanislaus Kebesa Langoday, S.Sos, mengakui bahwa lejadian tersebut sudah dilaporkan kepada Bupati Lembata, Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Lembata serta Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Lembata.
Saat ini Tim Penanggulangan Bencana Kabupaten Lembata ke Desa Kolipadan untuk melakukan Penanganan secara Teknis. Minggu (5/1/2020) hujan dan angin kencang (angin puting beliung) mengakibatkan kerusakan rumah warga di Hadakewa dan Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata.
Rumah yang menjadi korban merupakan milik Midun Pureklolon atap rumah terangkat dan mengenai rumah Bakir Soba. Rumah lain merupakan milik Khadijah Sedo, Muhajir Peledur, Kaji Hamja, Baharudin Beda, Syafrudin Pandai, Sejati Uba, Amrullah Suban, Bakar Boli, Muhamad Rajin dan rumah milik Sadan Suban.
Rata-rata rumah mengalami kerusakan pada atap rumah dan seng terbongkar serta kerusakan pada tembok rumah. Setiap rumah mengalami kerugian antara Rp 15 juta hingga Rp 25 juta.
“Kejadian tersebut, tidak menimbulkan korban Jiwa namun kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” ujar Kapolres Lembata, AKBP Jannes Simamora yang dikonfirmasi via telepon, Minggu (5/1/2020) malam.
Beberapa Personil Polres Lembata dan Anggota Koramil 1624 -03 Lewoleba masih membantu membereskan atap – atap seng yang terbongkar di Lokasi Kejadian.
Selain itu perwira Siaga II dan Kanit SPKT II bersama Piket Fungsi Polres Lembata menuju ke Desa Kolipadan, Kecamatan Ile Ape dan menemukan adanya satu batang pohon Kapuk yang tumbang di Jalan Desa Petuntawa, Kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata, tepatnya di Area Pekuburan Desa Petuntawa yang menimpa Kabel Listrik maupun kabel telepon serta menghambat jalur jalan.
Aparat kepolisian melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Petuntawa, Wilhelmus Langoday agar Pemerintah Desa memmfasiltasi untuk dilakukan pembersihan sehingga tidak menghambat arus lalu lintas serta menghindari adanya kejadian yang ditimbulkan akibat jaringan dan kabel listrik yang tertindih pohon.
Layanan SPPG Dapat Pengawasan Intensif dari Polda NTT
Diserahkan ke Jaksa, Dua Mahasiswi Tersangka Judol Ditahan
Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT
Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa
Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang