6 Napi Lapas Jayapura Kabur, 3 Diantaranya WNA

digtara.com | JAYAPURA – Pengejaran terhadap 6 (enam) orang Narapidana yang kabur masih terus dilakukan pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jayapura bersama jajaran Polres Jayapura – Polda Papua.
Baca Juga:
Koordinasi intensif antar kedua lembaga tersebut rutin dilakukan guna melacak keberadaan para Narapidana dimaksud yang hingga kini belum diketahui.
“Pengejaran masih tetap dilanjutkan hingga enam Napi itu kembali ditangkap. Berbagai upaya akan terus dilakukan guna mencari enam napi yang kabur ini,” ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II – A Narkotika Doyo Baru, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Basuki Wijoyo.
Dari enam narapidana yang kabur, 3 (tiga) orang diantaranya adalah warga Negara Papua Nugini (PNG) masing-masing Hendri Maskawara (28), Jhon Tomas (26) dan Brian Apo Kapania (40) sementara 3 (tiga) narapidana lainnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) diantaranya Aholiap Basna (23) Otto Inggiri Ruhi (19) dan Nomsani Nawipa (20).
Sebelumnya, ke – 6 (enam) orang Narapidana penghuni Blok Nuri lantai dasar kamar – 2 Lembaga Pemasyarakatan Klas II – A Narkotika Doyo Baru Kabupaten Jayapura tersebut berhasil melarikan diri dengan cara menggergaji teralis udara ruangan sel kemudian memanjat keluar tembok Lapas bagian belakang dengan menggunakan seutas tali pada Sabtu, (28/12) lalu.
Ke-enam Narapidana yang kabur tersebut rata-rata divonis Pengadilan antara 5 (lima) sampai 7 (tujuh) tahun dan baru menjalani masa hukuman antara 1 (satu) hingga 2 (dua) tahun.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si yang dikonfirmasi digtara.com, membenarkan kejadian tersebut dan telah menginstruksikan adanya proses pengejaran terhadap ke-6 Narapidana maupun peningkatan pengamanan pada Lapas setempat.
“Tentunya kita akan melakukan penebalan di Lapas dengan melibatkan 1 (satu) regu. Penyisiran juga akan dilakukan di wilayah Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura dan batas Negara. Kita harapkan yang kabur segera menyerahkan diri; tentunya akan ditindak tegas jika tertangkap,†ujar Kapolres Jayapura, AKBP. Vicktor Dean Macbon, SH, S.IK, MH, M.Si dalam releasse resminya yang diterima digtara.com, Senin (30/12).
Saat ini, terdata sebanyak 536 orang Narapidana yang menempati Lapas Kelas II – A Narkotika Jayapura atau mengalami over kapasitas dari daya tampung yang hanya 300 orang.
Tak hanya over kapasitas, Lapas setempat juga mengalami kekurangan personil penjagaan (Sipir) yang saat ini hanya berjumlah 85 orang.
Kondisi inipun berimbas negatif terhadap proses pengawasan para Narapidana yang mengakibatkan insiden yang sama (Narapidana kabur) kerap terjadi.

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
