Gara-gara Berebut Perempuan, 2 Pemuda Pukul-pukulan

digtara.com | KUPANG – Dua pemuda di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terlibat saling pukul gara-gara memperebutkan satu orang perempuan. Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi di Polsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota, Jumat (15/11/2019) siang.
Baca Juga:
Laporan pertama disampaikan Alexander Putra Anjas Leki (20), warga Jalan Nangka RT 05/RW 05 Kelurahan Oeba Kecamatan Kota Lama Kota Kupang.
Ia mengaku dipukuli Mario Neno (20) di rumah nya, Jumat (15/11/2019) siang saat ia berada dirumah. Mario Neno sendiri merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dan tinggal di Jalan Sukun Kelurahan Oepura Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
Awalnya korban Alexander Putra Anjas Leki berpacaran dengan Bintang Randa (18), mahasiswi Politeknik Negeri Kupang yang juga warga Kelurahan Sikumana Kecamatan Maulafa Kota Kupang.
“Kami (Bintang dan Alexander Putra Anjas Leki) sudah putus lama,” ujar Bintang Randa saat ditemui di Mapolsek Kelapa Lima Polres Kupang Kota.
Belakangan Alexander Putra Anjas Leki ingin kembali menjalin hubungan dengan Bintang Randa padahal Bintang Randa sudah berpacaran dengan Mario Neno. Alexander Putra Anjas Leki pun intens mengirim pesan dan WA ke nomor HP Bintang Randa bahkan ada WA yang melanggar asusila dikirim Alexander Putra Anjas Leki.
Mario Neno tidak terima baik melihat WA dan pesan-pesan tak senonoh yang dikirim Alexander ke Bintang Randa. Mario kemudian datang ke rumah Alexander di Jalan Nangka Kelurahan Oeba untuk mengklarifikasi maksud pesan dan WA dari Alexander ke Bintang Randa.
Namun keduanya emosi sehingga Mario memukul Alexander menyebabkan memar dan luka pada bola mata kiri dan wajah. Alexander tidak tinggal diam. Ia mengontak sejumlah rekannya dan mereka pun mengeroyok Mario Neno hingga babakbelur.
Di Polsek Kelapa Lima masing-masing ngotot membuat laporan polisi. Alexander melaporkan kasus penganiayaan dan Mario Neno membuat laporan pengeroyokan.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andry Setiawan, SH SIK yang dikonfirmasi di Mapolsek Kelapa Lima, Jumat (15/11/2019) mengakui kalau polisi sudah menerima laporan polisi dan sedang memproses dengan memeriksa para saksi, korban dan terlapor.
Namun karena salah satu pihak menginginkan diselesaikan secara damai maka pihaknya akan memfasilitasi kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Residivis Kasus Pencurian di Manggarai-NTT Diamankan Polisi

Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet
