Hendak Kuliah, Seorang Mahasiswi Malah Jadi Korban Jambret

digtara.com | KUPANG – Aksi jambret atau pencurian dengan kekerasan dialami seorang mahasiswi di Kota Kupang, Selasa (29/10/2019) siang. Kali ini korbannya Diana Atris (20) mahasiswi semester V jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang.
Baca Juga:
Korban tidak mengenali pelaku, namun korban mengaku kalau pelaku adalah seorang pria berpostur tubuh sedang menggunakan sepeda motor yamaha vixion warna hitam.
“Saya lupa catat nomor polisi sepeda motor yang dipakai pelaku karena saya panik tapi saya ingat kalau pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam,” ujar korban saat ditemui di Mapolres Kupang Kota, Selasa (29/10/2019) siang.
Sambil menangis korban pun mengadukan kasus ini ke polisi di Polres Kupang Kota.
Dalam laporannya ke polisi, korban mengaku kalau saat itu ia hendak ke kampus mengikuti jadwal kuliah.
Saat menunggu angkutan kota di samping kantor BK3S di Jalan Frans Seda Kelurahan Kelapa Lima Kecamatan Kelapa Lima, korban didatangi seorang pria menggunakan sepeda motor yamaha vixion warna hitam.
“Pelaku menggunakan jaket dan menutupi wajahnya dengan helm. Saat itu saya sendirian menunggu angkutan,” tandas korban.
Begitu mendekati korban, pelaku menarik baju korban dari depan dan meminta korban menyerahkan dompet. Korban berusaha memberikan perlawanan dengan memukul pelaku menggunakan tas korban sambil berteriak minta tolong.
Namun pelaku justru merampas tas korban kemudian mengambil paksa HP dan ATM BRI milik korban dalam tas kemudian membuang tas korban.
Pelaku pun langsung kabur meninggalkan korban dengan membawa lari HP dan ATM milik korban. Korban berusaha mengejar sambil berteriak namun pelaku terus memacu sepeda motornya hingga menghilang.
Korban kemudian mengadukan ke polisi di Polres Kupang Kota dan meminta bantuan agar dibuatkan surat kehilangan ATM sebagai dasar korban meminta pihak BRI memblokir rekening korban karena kuatir pelaku menyalahgunakan ATM milik korban.
Polisi pun meminta nomor imei HP korban agar mudah dilacak.
Terpisah Kaur bin Ops sat Reskrim Polres Kupang Kota Ipda Wayan Pasek Sujana, SH yang dikonfirmasi di kantornya, Selasa (29/10/2019) mengaku kalau pihaknya masih menyelidiki kasus ini.
Penyidik Sat Reskrim Polres Kupang kota sudah memeriksa korban dan mencari tahu keberadaan pelaku pencurian dengan kekerasan ini.

Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Dan Diproses Polda NTT

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Residivis Kasus Pencurian di Manggarai-NTT Diamankan Polisi

Dua Mahasiswi di Kupang Terlibat Judi Online Piubet
