Pemaparan PLTA Batang Toru di Pekan Lingkungan Hidup Sumatera 2019 Diwarnai “Interupsi” Aktivis Walhi

digtara.com | MEDAN – Dua aktivis dari organisasi pemerhati lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, melakukan interupsi di tengah pemaparan pembangunan PLTA Batang Toru pada kegiatan Pekan Lingkungan Hidup Sumatera Utara 2019.
Baca Juga:
Saat itu, Agus Djoko Ismanto, Senior Adviser on Environment and Sustainability, PT North Sumatra Hydro Energy (NSHE) sedang memaparkan proses pembangunan PLTA Batang Toru.
Namun di tengah-tengah pemaparannya, mendadak dua orang hadirin, yang belakangan diketahui merupakan aktivis Walhi Sumut, berdiri dan langsung berteriak sambil membentangkan poster berisi protes mereka terhadap pembangunan proyek PLTA berkapasitas 510 Megawatt (MW) itu.
Dari pengamatan, kedua aktivis yang terdiri dari pria dan wanita itu menyoal Hutan Batang Toru. Sang pria mengatakan, Hutan Batang Toru yang selama ini dibanggakan Indonesia ke dunia sedang terancam karena banyak pohon mengalami penebangan oleh NSHE.
Celakanya, lanjut yang wanita, pemerintah malah memberikan perizinan bagi perusahaan untuk beroperasi.
Ia juga meminta hadirin untuk mempelajari masalah ini. Apalagi NSHE dituduh telah melakukan pemalsuan tandatangan tim ahli pada dokumen lingkungan hidup dalam pengurusan perizinan dokumen analisis mengendai dampak lingkungan (amdal) proyek tersebut.
Sepanjang menyampaikan hal-hal tersebut selama sekitar 2,5 menit tidak ada satupun pihak mencegah atau menghentikannya.
Begitu pula saat keduanya pergi meninggalkan ruangan, tidak ada satupun yang memersoalkan, termasuk sejumlah petugas keamanan hotel.
Lepas itu, Agus Djoko kembali melanjutkan presentasinya mengenai rencana pembangunan PLTA Batang Toru.
Menanggapi tindakan kedua orang tadi dia mengatakan dirinya tidak memasalahkan karena setiap warga negara memiliki hak berbicara.
“Kalo informasinya benar, menjadi masukan yang baik buat kita,” ujarnya seusai seminar.
Terkait dengan tuduhan pemalsuan tandatangan tenaga ahli pada dokumen lingkungan hidup, Agus mengatakan dalam pengurusannya NSHE menggunakan jasa konsultan.
Dengan kata lain, masalah itu bukan urusan perusahaannya. “Kita enggak tahu. Sudah terima jadi,” ujar dia.
Apalagi dokumen yang dipersoalkan adalah Amdal pada 2014-2016 sehingga dia merasa heran mengapa baru sekarang masalah itu mencuat.
Ia juga sekaligus merespon unjukrasa puluhan aktivis Walhi di luar hotel satu jam sebelumnya yang menuding NSHE telah menebang banyak pohon Hutan Batang Toru.
“Kalau menebang pohon, memang iya. Tetapi kalau menebang pohon kemudian diartikan merusak hutan, kami tidak tahu definisi mereka apa,” terangnya.
Dia juga memastikan bahwa perusahaannya tidak ada memberikan dana untuk penyelenggaraan Pekan Lingkungan Hidup 2019.
Kehadirannya sebagai pembicara dan keberadaan stand NSHE dalam pameran berdasarkan undangan dari pihak panitia.
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
