Kebakaran Pabrik Minyak Goreng di Medan Padam Setelah 15 Jam, 2 Petugas Damkar Luka

digtara.com -Kebakaran hebat yang melanda pabrik minyak goreng PT Agro Raya Mas di Jalan Jermal, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, akhirnya berhasil dipadamkan setelah hampir 15 jam upaya pemadaman nonstop oleh petugas pemadam kebakaran.
Baca Juga:
Kebakaran dilaporkan terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 16.17 WIB, dan berhasil dipadamkan total pada Kamis pagi, 24 Juli 2025 pukul 07.45 WIB.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Medan, api pertama kali muncul dari gudang belakang yang digunakan untuk menyimpan bahan baku pengolahan minyak sawit.
Banyaknya material mudah terbakar membuat api cepat membesar dan melalap sebagian besar area pabrik, termasuk gudang berisi minyak goreng, margarin, dan shortening.
Kepulan asap tebal terlihat membumbung tinggi disertai kobaran api besar yang memicu kepanikan. Ratusan karyawan terpaksa menyelamatkan diri keluar dari area pabrik, sementara sejumlah kontainer dievakuasi menggunakan truk trailer.
Kepala Dinas Damkarmat Kota Medan, Muhammad Yunus, menyatakan sebanyak 12 unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi. Namun, proses pemadaman sempat terkendala karena sifat bahan baku yang mudah terbakar.
"Material seperti minyak sawit sangat cepat menyebar apinya. Proses pemadaman berlangsung hingga Kamis pagi," ujar Yunus.
Dua Petugas Damkar Terluka
Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, dua petugas pemadam dilaporkan mengalami luka ringan akibat terperosok ke dalam drainase saat bertugas.
"Dua petugas luka ringan karena terperosok, sudah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan," ungkap Yunus.
Penanganan dan Investigasi
Hingga kini belum diketahui pasti penyebab awal terjadinya kebakaran. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, aktivitas pabrik dihentikan sementara hingga situasi dinyatakan aman.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Rumah Semi Permanen Kepala Lingkungan di Tebingtinggi Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting

FPMS Desak Polda Sumut Tindak Galian C di Serapuh ABC Langkat, Diduga Milik Oknum Polisi

Mitra Pengemudi Maxim di Medan Terima Santunan Rp5 Juta dari YPSSI Usai Kecelakaan

Ungkap Penyebab Kebakaran, Tim Labfor Polda Bali Olah TKP Lokasi Kebakaran Pasar Oinlasi-TTS

Penggerebekan Kos-kosan di Medan, 36 Kg Sabu Disita Brimob
