Warga Protes, Pemko Sidimpuan Tak Gelar Perayaan Pawai 17 Agustus

Informasi tersebut sesuai dengan surat edaran Wali Kota Padangsidimpuan nomor: 400.14.1.1/2158/2025 tentang ketiadaan perayaan pawai HUT RI tahun 2025.
Namun, di tengah masyarakat luas banyak menimbulkan kekecewaan di kalangan orang tua siswa. Sebab, pesta rakyat yang biasanya berlangsung secara meriah tiba-tiba dicoret dalam kegiatan pemerintah di Kota Salak itu.
Salah seorang warga mengaku, perlombaan HUT RI tahun 2025 semestinya digelar walaupun tanpa hadiah dan piala. Dan untuk kegiatan pawai dapat disederhanakan.
"Itu kan bisa disederhanakan. Bisa juga tanpa hadiah atau penghargaan. HUT RI ini adalah pesta rakyat, harusnya digelar walaupun sederhana," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, banyak kalangan masyarakat yang siap membantu baik untuk sarana dan prasarana seperti persiapan tratak hingga sound system.
"Sarana dan prasana pasti siap dibantu dari kelurahan dan desa. Kan banyak aset di kelurahan dan desa-desa," katanya.
Sementara untuk makan, minum hingga honorarium dewan juri bisa ditiadakan.
"Apa salahnya untuk makan minum, honorarium dewan juri dan honorarium pengamanan ditiadakan. Kan itu juga solusi di masa efisiensi ini," ujarnya.
Dia meminta agar seluruh elemen dapat bekerja sama dalam memahami situasi dan kondisi tersebut.
"Pemerintah Kota Padangsidimpuan didesak segera melakukan kajian untuk membahas kegiatan HUT RI dan siap menyatakan dukungan agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik," tandasnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Roni G Rambe, SSTP, MSi di dampingi Kabag Kesra mengatakan, akan melaksanakan merapatkan di tingkat OPD teknis.
"Akan segera kami rapatkan," ucapnya.
Baca Juga:

Jaga Stabilitas di Daerah, Pemko Sidimpuan Sebar 6 Ton Beras SPHP di Seluruh Kecamatan Lewat GPM

Ririn Yunika Raih Penghargaan Best Model Of the Year di Asean Fashion Festival 2025

Hargai Hak Prerogatif Kepala Daerah, Gerindra Sidimpuan Tak Ingin Pergantian Jabatan Karena Tekanan

Kantor Kontraktor di Padangsidimpuan Disegel KPK, Terkait Proyek Provinsi?

Pak Kejati, Ada Proyek Irigasi Rp.2,3 Miliar di Sidimpuan Gagal, Biaya Perencanaan dan Pengawasan Ratusan Juta
