Jumat, 31 Juli 2026

Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan, Pasutri di TTS Meninggal di TKP

Imanuel Lodja - Senin, 16 Desember 2024 22:15 WIB
Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan, Pasutri di TTS Meninggal di TKP
ist
Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan, Pasutri di TTS Meninggal di TKP

digtara.com - Kecelakaan maut merengut nyawa pasangan suami istri (Pasutri) terjadi di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (16/11/2024) petang.

Baca Juga:

Mobil dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten TTS nomor polisi DH 1253 WO menabrak sepeda motor yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi.

Mobil jenis inova ribon warna hitam yang juga memiliki nomor polisi lain DH 3 WD dikendarai Muhammad Najib Syahroni (32).

Diperoleh informasi kalau dalam mobil dinas ini ada pula Kepala Kejaksaan negeri TTS, H. Sumantri dan istrinya.

"Selain sopir, ada penumpang," ujar Kasat tanpa merinci penumpang dalam mobil tersebut.

Sementara sepeda motor dikendarai Jhon Hermen Fanggidae (44) yang membonceng istrinya, Serly Maria Oktovia Selan (40).

Keduanya merupakan warga Tubunain, RT 006/RW 003, Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.

Kecelakaan ini terjadi di jalan raya Fatumetan, RT O16/RW 007, Desa Bointuka, Kecamatan Batu putih, Kabupaten TTS.

Kapolres TTS, AKBP Ari Satmoko yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polrea TTS, Iptu Rally Basye Lerrick pada Senin (16/12/2024) malam membenarkan kejadian ini.

"Kecelakaan sekitar pukul 15.25 wita amtara mobil inova ribon DH 3 WD yang dikemudikan oleh Muhamad Najib Syahroni yang juga pegawai kejaksaan Negeri TTS. Mobil itu merupakan milik Kejaksaan Negeri TTS menabrak sepeda motor," ujar Kasat Lantas.

Kecelakaan ini bermula saat mobil inova DH 3 WDmelaju dari arah Kecamatan Batu Putih menuju ke arah Kota SoE.

Sejumlah warga di lokasi kejadian mengakui kalau mobil melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat tiba di lokasi kejadian yang mana jalan beraspal dan menikung landai ke kiri, pengemudi mobil keluar jalur.

Akibatnya mobil pun menabrak sepeda motor hingga terjatuh.

Akibat dari kejadian tersebut, pengendara sepeda motor (suami) dan penumpang sepeda motor (istri) meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kemudian jenazah pasangan suami istri ini dibawa ke RSUD SoE untuk visum.

Korban John mengalami benturan keras dan terseret hingga 30 meter dan meninggal di tengah jalan.

Sementara istrinya terpental ke bibir jalan dan langsung tewas di lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, sepeda motor milik korban mengalami kerusakan parah. Begitu pula dengan mobil dinas Kejari Soe hancur di bagian depan.

Polisi pun sudah mengamankan sopir mobil dinas Kejaksaan. "(Sopir) sudah diamankan di unit Laka Satlantas Polres TTS," tandas mantan Kasat Lantas Polres Rote Ndao ini.

Polisi pun sudah ke lokasi kejadian melakukan olah TKP dan mengaman sejumlah barang bukti.

Penyidik unit Laka Satlantas Polres TTS juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Informasi lain menyebutkan kalau Pasutri yang tewas baru pulang dari Soe mengikuti sidang perkara yang melibatkan anak mereka di Pengadilan Negeri Soe Kabupaten TTS.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

KPK Perluas Gerakan Pencegahan Korupsi Hingga Kabupaten TTS-NTT

Patroli Tim URC Polres Sumba Barat Daya Tolong Korban Penganiayaan dan Amankan Pelaku

Patroli Tim URC Polres Sumba Barat Daya Tolong Korban Penganiayaan dan Amankan Pelaku

Tim URC Burhan Polres Ende Tangkap Pelaku Curanmor

Tim URC Burhan Polres Ende Tangkap Pelaku Curanmor

Selisih Paham Di Acara Adat, Guru Di Sumba Barat Daya Terluka Dianiaya Rekannya

Selisih Paham Di Acara Adat, Guru Di Sumba Barat Daya Terluka Dianiaya Rekannya

Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai

Kapal Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam Saat Berlabuh di Pantai

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Kasus Guru Dianiaya Perangkat Desa Dilimpahkan ke Polres TTS

Komentar
Berita Terbaru