Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan, Pasutri di TTS Meninggal di TKP

digtara.com - Kecelakaan maut merengut nyawa pasangan suami istri (Pasutri) terjadi di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (16/11/2024) petang.
Baca Juga:
Mobil dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten TTS nomor polisi DH 1253 WO menabrak sepeda motor yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi.
Mobil jenis inova ribon warna hitam yang juga memiliki nomor polisi lain DH 3 WD dikendarai Muhammad Najib Syahroni (32).
Diperoleh informasi kalau dalam mobil dinas ini ada pula Kepala Kejaksaan negeri TTS, H. Sumantri dan istrinya.
"Selain sopir, ada penumpang," ujar Kasat tanpa merinci penumpang dalam mobil tersebut.
Sementara sepeda motor dikendarai Jhon Hermen Fanggidae (44) yang membonceng istrinya, Serly Maria Oktovia Selan (40).
Keduanya merupakan warga Tubunain, RT 006/RW 003, Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.
Kecelakaan ini terjadi di jalan raya Fatumetan, RT O16/RW 007, Desa Bointuka, Kecamatan Batu putih, Kabupaten TTS.
Kapolres TTS, AKBP Ari Satmoko yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polrea TTS, Iptu Rally Basye Lerrick pada Senin (16/12/2024) malam membenarkan kejadian ini.
"Kecelakaan sekitar pukul 15.25 wita amtara mobil inova ribon DH 3 WD yang dikemudikan oleh Muhamad Najib Syahroni yang juga pegawai kejaksaan Negeri TTS. Mobil itu merupakan milik Kejaksaan Negeri TTS menabrak sepeda motor," ujar Kasat Lantas.

Mulai Pulih, Korban Kekerasan Seksual di Manggarai Timur Segera Dimintai Keterangan

Jaga Kelestarian Lingkungan, Pemprov NTT Luncurkan SIPOPS

Korban Kapal Mati Mesin di Perairan Selat Rote-NTT Dievakuasi Selamat

Warga di Perbatasan RI-RDTL Mengaku Mendengar Tujuh Kali Letusan Saat Bentrokan

Kakanwil Ditjenpas NTT Lantik Tujuh Pejabat Non Manajerial
