Ditabrak Mobil Dinas Kejaksaan, Pasutri di TTS Meninggal di TKP
digtara.com - Kecelakaan maut merengut nyawa pasangan suami istri (Pasutri) terjadi di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Senin (16/11/2024) petang.
Baca Juga:
Mobil dinas Kejaksaan Negeri Kabupaten TTS nomor polisi DH 1253 WO menabrak sepeda motor yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi.
Mobil jenis inova ribon warna hitam yang juga memiliki nomor polisi lain DH 3 WD dikendarai Muhammad Najib Syahroni (32).
Diperoleh informasi kalau dalam mobil dinas ini ada pula Kepala Kejaksaan negeri TTS, H. Sumantri dan istrinya.
"Selain sopir, ada penumpang," ujar Kasat tanpa merinci penumpang dalam mobil tersebut.
Sementara sepeda motor dikendarai Jhon Hermen Fanggidae (44) yang membonceng istrinya, Serly Maria Oktovia Selan (40).
Keduanya merupakan warga Tubunain, RT 006/RW 003, Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten TTS.
Kecelakaan ini terjadi di jalan raya Fatumetan, RT O16/RW 007, Desa Bointuka, Kecamatan Batu putih, Kabupaten TTS.
Kapolres TTS, AKBP Ari Satmoko yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polrea TTS, Iptu Rally Basye Lerrick pada Senin (16/12/2024) malam membenarkan kejadian ini.
"Kecelakaan sekitar pukul 15.25 wita amtara mobil inova ribon DH 3 WD yang dikemudikan oleh Muhamad Najib Syahroni yang juga pegawai kejaksaan Negeri TTS. Mobil itu merupakan milik Kejaksaan Negeri TTS menabrak sepeda motor," ujar Kasat Lantas.
Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan
Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun
Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat
Kapolres TTS Beri Penghargaan Pada Polwan Berprestasi
Tabrak Kambing Saat ke Kantor, Anggota Polres Rote Ndao Meninggal dunia