Minggu, 25 Januari 2026

Geram Tak Diizinkan Jualan, Pria Ini Bakar Perempuan Tua di Deliserdang

Arie - Jumat, 17 Mei 2024 09:14 WIB
Geram Tak Diizinkan Jualan, Pria Ini Bakar Perempuan Tua di Deliserdang
suara.com
Ilustrasi.

digtara.com - Seorang pria nekat membakar hidup-hidup wanita bernama Herlinda Boru Gurusinga (53) di Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga:

Pelaku diduga menyiramkan bensin ke sekujur tubuh korban lalu membakarnya. Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Senin 13 Mei 2024.

"Pelaku membakar mertua saya dengan menyiramkan bensin, dan mengakibatkan luka bakar mencapai 60 persen lebih. Dari kepala sampai lutut kenaknya," kata Febri, menantu korban melansir suara.com, Jumat (17/5/2024).

Usai membakar korban, kata Febri, pelaku kabur meninggalkan lokasi naik sepeda motor. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Haji yang tak jauh dari lokasi.

Pihak keluarga telah melaporkan aksi itu ke Polsek Medan Tembung. Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/710/V/2024/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Aksi pembakaran tersebut diduga karena pelaku sakit hati tidak dibolehkan jualan di sekitar lokasi.

"Awalnya mertua yang modalin, dia (pelaku) yang jualkan, cuma setelah beberapa bulan, barang habis uang jualannya gak jelas," ungkapnya.

Keributan antara korban dan pelaku terus terjadi perihal uang hasil jualan. Hingga akhirnya, korban memutuskan untuk berjualan pada pagi dan pelaku pada malam hari.

"Jualan nasi goreng, dan mi instan. Karena mertua males ribut saja soal setoran, yaudah pelaku jualan dari malam, mertua jualan pagi. Jadi 24 jam kedai itu," jelasnya.

Ternyata keributan terus berlanjut. Korban yang merasa pelaku mau seenaknya saja berjualan lalu menyampaikan agar pelaku tidak usah lagi berjualan.

"Daripada nambah pikiran yaudahlah pas hari Minggu (12 Mei 2024) dibilang mertua 'kau mulai besok jangan jualan lagilah'," imbuhnya.

Pelaku tak terima, kata Febri, lalu mendebati korban soal keputusannya agar tidak usah berjualan lagi. Tak mau ribut, korban akhirnya memilih meninggalkan pelaku yang kesal tak dikasih berjualan.

Nahas, pada Senin 13 Mei 2024, pelaku yang tak dikasih jualan lalu mendatangi korban di depan rumahnya.

"Senin paginya, mertua ini di depan nyapu-nyapu, lewat dia, dicagaknya kereta (sepeda motor) masih hidup, belum dimatikan, jadi gimana Karo (panggilan korban), masih bisakah aku jualan lagi?" tanya pelaku seperti ditirukan Febri.

"Dijawab mertua, udalah aku malas ribut, pagi-pagi ngomong samamu emosi aja yang ada kau," sambungnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

100 Persen Sekolah SMA Sederajat di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Dorong Digitalisasi Pendidikan

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut atas Dugaan Pelanggaran Perjanjian dan Gangguan Operasional

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

Dirut PT PASU Diduga Korupsi Penjualan Aluminium 2018–2024, Kejati Sumut Lakukan Penahanan

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

AKBP Bagus Priandy Resmi Jabat Kapolres Madina, Bawa Pengalaman Kortastipidkor Polri

Pemprov Sumut Anggarkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut Anggarkan Rp430 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana Banjir dan Longsor

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Kenaikan Pangkat Brimob Polda Sumut di Tengah Misi Kemanusiaan, Digelar Sederhana di Lokasi Bencana

Komentar
Berita Terbaru