Kelompok Pemuda Hendak Tawuran di Medan Dibubarkan Polisi, 2 Orang Ditangkap

digtara.com - Polisi membubarkan dua kelompok pemuda yang hendak tawuran di seputaran Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota, Minggu (25/2/2024) dini hari.
Baca Juga:
Selain membubarkan gerombolan pemuda yang meresahkan warga sekitar ini, polisi juga mengamankan dua remaja berinisial FH (16) dan MU (13).
Selain itu, polisi menyita 12 unit sepeda motor dan 1 senjata tajam jenis clurit.
"Ada dua orang remaja yang diamankan, diduga hendak melakukan tawuran," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay melansir suara.com, Minggu (25/2/2024).
Dirinya mengatakan keduanya ditangkap petugas setelah melakukan patroli pada dinihari dan menemukan adanya gerombolan pemuda di Jalan Pelangi Medan.
Polisi yang melihat itu, kata Husnil, kemudian bertindak membubarkan gerombolan pemuda yang hendak berbuat onar.
"Personel lalu melakukan pengejaran dan mengamankan 2 pelaku, dan juga barang bukti 12 sepeda motor dan 1 buah celurit," ujarnya.
Usai menangkap dua pemuda, belasan unit motor dan senjata tajam, pihaknya lalu menyerahkan ke Polsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut.
"Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota untuk proses hukumnya," tukasnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Kemen Imipas Didesak Reformasi Total Rutan dan Lapas

Dugaan Peredaran Narkoba di Rutan Kelas I Medan: Isu Mencuat, Sejumlah Akademisi Angkat Bicara

Palmex Medan 2025: Pusat Inovasi dan Kolaborasi Industri Kelapa Sawit Asia Tenggara

Perayaan HUT Dewa Tay Seng Hudco di Vihara Cahaya Menara Abadi Berlangsung Meriah

Evaluasi Aksi Tawuran di Alor-NTT, Keterlibatan Anak Dibawah Umur Perlu Jadi Perhatian Khusus
