Kelompok Pemuda Hendak Tawuran di Medan Dibubarkan Polisi, 2 Orang Ditangkap
digtara.com - Polisi membubarkan dua kelompok pemuda yang hendak tawuran di seputaran Jalan Pelangi, Kecamatan Medan Kota, Minggu (25/2/2024) dini hari.
Baca Juga:
Selain membubarkan gerombolan pemuda yang meresahkan warga sekitar ini, polisi juga mengamankan dua remaja berinisial FH (16) dan MU (13).
Selain itu, polisi menyita 12 unit sepeda motor dan 1 senjata tajam jenis clurit.
"Ada dua orang remaja yang diamankan, diduga hendak melakukan tawuran," kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Husnil Mubarok Daulay melansir suara.com, Minggu (25/2/2024).
Dirinya mengatakan keduanya ditangkap petugas setelah melakukan patroli pada dinihari dan menemukan adanya gerombolan pemuda di Jalan Pelangi Medan.
Polisi yang melihat itu, kata Husnil, kemudian bertindak membubarkan gerombolan pemuda yang hendak berbuat onar.
"Personel lalu melakukan pengejaran dan mengamankan 2 pelaku, dan juga barang bukti 12 sepeda motor dan 1 buah celurit," ujarnya.
Usai menangkap dua pemuda, belasan unit motor dan senjata tajam, pihaknya lalu menyerahkan ke Polsek Medan Kota guna proses hukum lebih lanjut.
"Keduanya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Medan Kota untuk proses hukumnya," tukasnya.
Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama
digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto,
grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
100 Hari Kerja Polrestabes Medan, 526 Kasus Narkoba Diungkap dan 718 Tersangka Diamankan
H. Muhammad Husni Wafat, Asisten Deputi Kementerian Koperasi RI Tutup Usia di Medan
5 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Kota Medan Update Februari 2026, Dari Yang Bergaya Eropa hingga Indonesia Timur
Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut Periode 2025–2030, Terpilih Aklamasi di Musda XI
Remaja Asal NTT Jadi Korban TPPO di Medan, Lima Bulan Bekerja Tanpa Upah dan Alami Kekerasan