One King Golden Kembali Disegel Tim Terpadu dari Pemprovsu, Pemkab dan Polres Langkat

Sebelumnya tempat hiburan malam One King Golden telah di lakukan penyegelan tepatnya pada bulan Agustus 2023 oleh pemerintah kabupaten Langkat karena tidak memiliki izin operasional.
Baca Juga:
- Harga Anjlok Rp 4 Juta! Asus ROG Phone 9 FE Kini Makin Murah, Harganya Tinggal Segini
- Kemenag Akan Luncurkan Ditjen Pesantren. Sarif Abdillah: Kehadiran Ditjen Pesantren Akan Memperkuat Ekosistem Pendidikan Islam di Indonesia
- Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma
Setelah di lakukan penyegelan oleh Pemkab Langkat, One King Golden tetap melakukan operasional sehingga pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga harus turun tangan untuk menyegel kembali tempat hiburan malam tersebut.
Pada saat penyegelan salah seorang pengelolah menanyakan, kenapa tempat hiburan ini harus ditutup, sementara kami sudah mengurus izin tempat hiburan ini ke Provinsi.
"Kami sebagai masyarakat setempat tidak terlalu mengetahui izin apa saja yang harus diurus sehingga tempat hiburan malam ini dapat beroperasi," ujarnya.
Kepada Kabid Pengawasan Dinas Perizinan Provinsi Sumatera Utara, Fachruddin Harahap, S.Sos selaku ketua tim menjawab pertanyaan pengembang.
Ia menyampaikan jika ingin membuka usaha tempat hiburan malam ini harus memiliki izin yang lengkap baru bisa beroperasi.
Hari ini di lakukan penyegelan di karenakan sampai saat ini One King Golden belum memiliki izin sehingga kami Tim Terpadu Provinsi Sumatera Utara bersama Pemkab Langkat serta Polres Langkat melakukan penyegelan sementara sampai pihak pengembang memiliki izin yang lengkap.
Akhirnya pihak pengelola tempat hiburan malam tersebut mengakui kekurangan prosedur izin yang mereka miliki, sehingga mereka bersedia lokasi tempat hiburan malam tersebut disegel dengan memasang spanduk segel sesuai peraturan pemerintah No. 5 tahun 2021 tentang perizinan berusaha berbasis resiko.
Juga hadir Danramil 11/Tj. Pura Kapten Arm. Defrinal, Kasat Pol PP Dameka P. Singarimbun, S.STP, Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus Z. Dwi Putra, STK, SIK, MH, Kabid Gakda Satpol PP Provinsi Sumatera Utara JE. Bangun, Plt.Camat Batang Serangan Ari Ramadhani, SIP, M.SP, Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Langkat IPTU Boirin, KBO Sat Samapta Polres Langkat IPDA Ibnu Hasyim, Kanit IV Sat Intelkam Polres Langkat IPTU IJ. Sembiring, Pejabat struktural Satpol PP Kab. Langkat, Personil Polres Langkat yang terlibat sprint, Personil Satpol PP Kab. Langkat,Staf Dinas Perizinan Provsu, Personil Polsek Padang Tualang dan Personil Koramil 11/Tj. Pura.

Harga Anjlok Rp 4 Juta! Asus ROG Phone 9 FE Kini Makin Murah, Harganya Tinggal Segini

Kemenag Akan Luncurkan Ditjen Pesantren. Sarif Abdillah: Kehadiran Ditjen Pesantren Akan Memperkuat Ekosistem Pendidikan Islam di Indonesia

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Laksanakan Instruksi, DPD PSI Kabupaten Paluta Restrukturisasi Pengurus

HUT PMI ke-80, dr Awal: Tren Pendonor Muda Meningkat, Memenuhi Standar Kesehatan Secara Holistik, yaitu Sehat Fisik, Sehat Psikis dan Sehat Sosial
