Pria di Kupang Ancam Bunuh Diri dengan Memanjat Tower Antene Setinggi 65 Meter

digtara.com – AW (56), seorang pria asal Desa Inerie, Kabupaten Ngada, NTT mengancam hendak bunuh diri dengan memanjat tower antene setinggi 65 meter.
Baca Juga:
Aksi ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan AW.
Kali ini AW memanjat tower antene radio di kantor Sinode GMIT di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Diperoleh informasi kalau AW memanjat tower tersebut sejak Selasa (8/8/2023) tengah malam.
Baca: Terlilit Utang Judi Online, Pria di Kupang Nekad Curi Uang dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Tim Sar Gabungan berupaya mengevakuasi AW yang enggan turun dari tower antena radio kantor Sinode GMIT Kupang.
Hingga Selasa, 8 Agustus 2023 tengah malam, petugas masih terus melakukan upaya evakuasi.
AW pun mengancam untuk melompat dan bunuh diri.
Evakuasi dilakukan tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang dipimpin Kepala Seksi Operasi dan Siaga, Muhdar, S.Sos.
Evakuasi dilakukan bersama unsur SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Provinsi NTT, Polresta Kota Kupang, BPBD Kota Kupang beserta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang.
Tim berupaya menurunkan korban dari atas tower namun belum membuahkan hasil.
AW telah melakukan aksinya beberapa kali pada tempat yang berbeda-beda. Informasi yang diperoleh dari pihak Sinode GMIT bahwa korban menaiki tower antena tersebut pada Selasa dini hari.
Hingga Selasa tengah malam pukul 23.00 Wita, upaya evakuasi belum membuahkan hasil.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, I Putu Sudayana, S.E., M.A.P yang juga hadir di lokasi kejadian menyampaikan bahwa, tim sudah berupaya maksimal, namun hingga saat ini korban belum bersedia untuk turun dari tower antena tersebut.
Selain proses evakuasi yang dilaksanakan pada kondisi malam hari, Tim Rescue yang juga sudah berada di puncak tower juga mengalami kesulitan karena mendapat perlawanan dan ancaman dari korban AW.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Pria di Kupang Ancam Bunuh Diri dengan Memanjat Tower Antene Setinggi 65 Meter

Berkas Perkara P21, Dua Mahasiswi Pelaku Judol di Kupang Diserahkan ke Jaksa

Polda NTT Intensifkan Pengawasan Layanan SPPG di SPN Kupang

Tabrakan di Alak-Kupang, Warga Fatukoa Meninggal Dunia

Fajar Dan Fany Jalani Sidang Putusan, Polresta Kupang Kota Siagakan Puluhan Anggota

Sukses Ungkap Sejumlah Kasus Besar, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Anggota Soal Commander Wish Kapolda NTT
