Interseksionalitas yang Hilang dari Kebijakan Perlindungan Sosial Bagi Perempuan
Kebijakan Perlindungan Sosial Bagi Perempuan
Redaksi - Senin, 19 Januari 2026 08:25 WIB
Istimewa
Ilustrasi: Pekerja Informal Perempuan - Sumber Kompas
Baca Juga:
Editor
: Ahsan Fauzi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Gubernur Ahmad Luthfi Resmikan Desalinasi Desa Banjarsari Sayung Demak
Temu Karya KSR 2025, KSR Unit FKM Undip Sabet Juara Umum
80 Dokter Spesialis Bedah FK Undip Donorkan Darah di PMI Kota Semarang Semarakkan HUT RI ke-80
Komentar