Selasa, 01 Juli 2025

Maksimal 200 Peserta, Musorprov KONI Sumut Terapkan Prokes

- Kamis, 21 Januari 2021 09:26 WIB
Maksimal 200 Peserta, Musorprov KONI Sumut Terapkan Prokes

digtara.com – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Utara akan digelar pada 27 hingga 29 Januari mendatang di Hotel Grand Mutiara, Berastagi, Kabupaten Karo. Di tengah situasi pandemi Covid-19, agenda itu akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga:

“Kami menyadari sepenuhnya soal kondisi saat ini makanya kami sudah berkordinasi dengan Satgas Covid Kabupaten Karo dan Polres Karo untuk pelaksanaan kegiatan nanti,” ungkap Sekretaris Panitia Drs Chairul Azmi MPd kepada wartawan di Medan, Kamis (21/1/2021).

Salah satu aturan yang diterapkan adalah soal alokasi jumlah peserta dengan kapasitas ruangan. Hall di Grand Mutiara yang akan digunakan untuk Musorprov, menurut Chairul berkapasitas 500 orang. Sementara peserta Musorprov berjumlah sekira 160 orang yang berasal dari 32 KONI kabupaten/kota dan organisasi olahraga.

“Jadi kami batasi yang bisa masuk ruangan itu maksimal berjumlah 200 orang saja. Bahkan bagi peninjau tidak bisa masuk ke dalam ruangan,” jelasnya.

Selain itu, setiap peserta juga wajib membawa hasil rapid test. “Kalau sudah menunjukkan bukti rapid test baru bisa melakukan regstrasi,” tegas Chairul.

Agenda Musorprov

Musorprov sendiri punya agenda untuk merancang program KONI Sumut 4 tahun ke depan. Selain itu adalah pemilihan Ketua Umum KONI Sumut.

KONI Sumut sudah membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum yang hasilnya menetapkan John Ismadi Lubis sebagai calon tunggal.
“Hanya John Ismadi Lubis yang mengambil dan mengembalikan formulir pencalonan. Selain itu, kami juga sudah melakukan verifikasi berkas pencalonan dimana semuanya sudah memenuhi syarat,” tegas Sekretaris TPP Dr Mesnan MKes.

Tim penjaringan terdiri dari Ketua Chairul Azmi MPd, Wakil Ketua Drs Eddy Sibarani (perwakilan KONI Kabupaten/Kota), Sekretaris Mesnan MKes dan wakil SekretarisDr M.Rivai MPd (Pengprov Taekwondo/TI).

Anggota Kisharianto Pasaribu (KONI Sumut), SR Hamonangan Panggabean SSos (Siwo PWI) dan Edi Ruspandi (Pengprov PBSI Sumut).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Mahasiswa di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Sebelum Tewas, Korban Sempat Minta Uang Beli Pulsa

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Polisi Amankan Orangtua Balita yang Aniaya Anak hingga Meninggal Dunia

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Terdakwa Penganiaya Transpuan di Kupang Divonis Berbeda

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Polisi Terima Dua Laporan Terkait Kasus Pembunuhan Mahasiswa Undana di Oesapa

Komentar
Berita Terbaru