SK Diterbitkan, Aceh-Sumut Resmi Tuan Rumah PON 2024
digtara.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024. Aceh dan Sumatera Utara akan menjadi tuan rumah bersama pesta olahraga multievent tersebut. SK Diterbitkan, Aceh-Sumut Resmi Tuan Rumah PON 2024
Baca Juga:
Menpora Zainudin Amali menyerahkan SK tersebut kepada perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatera Utara di Kantor Kemenpora, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Menpora Zainudin Amali mengakui pihaknya cukup telat untuk mengeluarkan SK tersebut. Sebab, isinya memuat aturan baru tentang penyelenggaraan PON yang untuk pertama kalinya digelar di dua provinsi.
“SK penetapan tuan rumah PON XXI ini memang terasa cukup lama. Sebab, aturan lama hanya dikenal satu provinsi. Namun, di PON 2024, diputuskan digelar di dua provinsi. Tentu aturannya menjadi berubah,” kata Amali seperti dilansir dari Antara.
Dengan disahkannya SK bernomor 71 tahun 2020 tentang Penetapan Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksana PON XXI 2024, Menpora Zainudin Amali berharap dua provinsi ini bisa segera melakukan persiapan.
Termasuk mengajukan dana bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan persiapan pembangunan maupun renovasi arena pertandingan.
Jangan Berkonflik
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur