Tugas Satgas Covid-19 Mebidang Berakhir, Edy: Menunjukkan Hasil Membaik
digtara.com – Tugas Satgas Optimalisasi Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kawasan Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) dinyatakan berakhir terhitung tanggal 11 Desember 2020.
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Edy Rahmayadi, dalam surat resminya yang diterima digtara.com, nomor: 674/STPCOVID-19/XII/2020 tertanggal 8 Desember 2020.
“Sesuai dengan hasil evaluasi percepatan penanganan covid-19 di kawasan Mebidang yang menunjukkan hasil membaik, maka terhitung tanggal 11 Desember 2020 Satgas Optimalisasi Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kawasan Mebidang dinyatakan berakhir,” demikian tulisan dalam surat yang ditandatangani Edy itu.
Selanjutnya, Edy menuliskan dalam surat itu, jika penanganan covid-19 di ketiga kawasan itu akan dikelola kepala daerah masing-masing.
“Penanganan covid-19 di kawasan Mebidang akan dikelola oleh bupati/walikota sebagai Ketua Satgas Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang yang pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Edy.
Baca:
Menkes: Pendataan Penerima Vaksin Covid-19 Dilaksanakan Secara Terintegrasi
Satgas Covid-19: Jangan Terlena Dengan Vaksin & Abaikan Prokes
Pandemi Covid-19, ASEAN Skills Competition Ditunda Hingga 2023
Juru bicara (Jubir) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Sesuai surat tersebut,” ucap Aris, Sabtu (12/12/2020).
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.