Tahun 2021, Iuran BPJS Kesehatan 29 Ribu Masyarakat Tebingtinggi Ditanggung Pemko

Selasa, 29 Desember 2020 21:23

“Kami meminta kepada Lurah se-Kota Tebingtinggi untuk kembali melakukan verifikasi data DTKS tersebut, di mana dalam data berapa yang meninggal, pindah dan tidak ditemukan,” lanjutnya.

Kepala Cabang Kantor BPJS Lubuk Pakam, Rita Maysita Ridwan menyampaikan, mulai masuk tahun 2021 nama yang terdaftar sesuai by name, by addres sebanyak 29 ribu jiwa. Nama-nama tersebut sudah aktif dan masyarakat Kota Tebingtinggi bisa mempergunakannya untuk menerima layanan kesehatan yang disediakan oleh pihak rumah sakit.

“Kami butuh kerjasama yang baik dengan seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi dan meminta doanya agar pelayanan BPJS bagi 29 ribu jiwa bisa berjalan lancar. Pihak BPJS juga mendoakan seluruh masyarakat Tebingtinggi masa pandemi Covid-19 juga dalam kondisi sehat,” sebut Rita

Kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta penerima BJPS secara mandiri, diharapkan bisa melakukan pendaftaran.

Pendaftaran bisa dilakukan di Kantor BPJS Tebingtinggi di Jalan Gunung Lauser Kota Tebingtinggi. Mengingat saat ini masa pandemi Covid-19, diharapkan pendaftaran dilakukan secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tahun 2021, Iuran BPJS Kesehatan 29 Ribu Masyarakat Tebingtinggi Ditanggung Pemko

Laman: 1 2

Berita Terkait