Sakit Menahun, Pemuda di Kupang Akhiri Hidup dengan Bunuh Diri
digtara.com – AYDj alias Hue (30), warga Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan tewas bunuh diri, Selasa (15/11/2022) malam.
Baca Juga:
Korban pertama kali ditemukan oleh Das (42) dan Naomi (39), warga Desa Kalali.
Penemuan ini berawal saat Das dan Naomi pulang dari acara pesta pada Selasa (15/11/2022) malam.
Baca: Geger! Putri Candrawati Bunuh Diri Gegara Tak Kuat Tahan Cobaan, Begini Faktanya
Sesampai di rumah, Das memanggil korban sebanyak 3 kali.
Akan tetapi korban tidak menjawab sehingga Das dan Naomi pergi mengecek dari pintu belakang rumah korban.
Keduanya mendapati korban meninggal dunia dengan posisi tidur menyamping dan kepala tergantung, kedua tangan memegang sebilah parang.
Baca: Fakta Dokter Coba Bunuh Diri di Jembatan Liliba, Lulusan Universitas Ternama di Jakarta dan Cerdas
Korban memotong pergelangan tangan kiri hampir putus dan memotong lehernya bagian kiri.
Karena kaget dengan penemuan ini, Das dan Naomi pergi memanggil warga dan mengabarkan penemuan korban.
Diketahui kalau korban mengalami penyakit TBC sejak beberapa tahun.
“Korban mengalami batuk darah dari tahun 2021 lalu,” ujar Kapolsek Fatuleu, Ipda Muslikan Sara, MM saat dikonfirmasi Rabu (16/11/2022).
Korban juga diketahui merupakan yatim piatu dan diasuh oleh Das yang merupakan paman korban.
Aparat kepolisian dari Pospol Barate dan Polsek Fatuleu menghubungi anggota inafis Polres Kupang ke lokasi melakukan olah TKP.
Tenaga kesehatan dari puskesmas Poto, Kabupaten Kupang juga ke lokasi kejadian melakukan penanganan korban.
Kerabat korban menolak dilakukan otopsi dan menandatangani surat penolakan otopsi.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sakit Menahun, Pemuda di Kupang Akhiri Hidup dengan Bunuh Diri
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan