Rumah Terbakar Akibat Tawuran di Belawan, Tiga Orang Diamankan
digtara.com – Tawuran dua kelompok warga di Kecamatan Medan Belawan, pecah. Akibatnya, satu rumah warga terbakar. Polisi pun menangkap tiga orang diduga terlibat. Peristiwa terjadi pada Selasa (11/1/2022). Rumah Terbakar Tawuran Belawan
Baca Juga:
“Ada tiga orang yang diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra, melansir suara.com–jaringan digtara.com, Kamis (13/1/2022).
Ia mengatakan, ketiga orang yang ditangkap, yaitu dua orang wanita AM (19) dan MA (42), serta seorang pria berinisial MW (20).
Baca: Begini Detik-detik Korban Tewas saat Tawuran di Kelambir Lima: Bukan Anggota Geng Motor
“Peran kedua wanita itu menyediakan petasan tawuran, dan satu lagi yang melempar petasan (ke arah rumah),” katanya.
Tawuran terjadi melibatkan dua kelompok warga. Keduanya terlibat aksi lempar batu, dan petasan sambil membawa kayu dan senjata tajam.
Saat tawuran pecah, kata Rudy, petasan yang dilempar mengenai bensin eceran yang ada di rumah korban hingga menyebabkan kebakaran.
Pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat pembakaran.
“Mereka dijerat dengan Pasal 187 Jo 55 KUHPidana. Saat ini kita masih melakukan pengembangan,” tukasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Rumah Terbakar Akibat Tawuran di Belawan, Tiga Orang Diamankan