Redam Pengendalian Narkoba dari Lapas, Petugas Rutin Razia Kamar Narapidana
digtara.com – Maraknya peredaran Narkotika di Sumatera Utara yang dikendalikan dari dalam Lapas Tanjung Gusta Medan tidak terlepas dari banyaknya jumlah narapidana hingga over kapasitas. Redam Pengendalian Narkoba
Baca Juga:
“Saat ini ada sebanyak 3.100 narapidana di dalam lapas Tanjung Gusta Medan dan ada sebanyak 300 kamar, mayoritas itu penggunaan Narkotika,” kata Plt. Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan Erwedi Supriatno, Kamis (4/11/2021).
Ia mengatakan akibat banyaknya jumlah tersebut menimbulkan modus baru sehingga sulit untuk dimonitor dengan kapasitas pegawai yang terbatas.
Baca: BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 5.000 Ekstasi Asal Malaysia, Dikendalikan dari Lapas
“Modus masukkan barang-barang terlarang bisa dari mana saja, kadang dilempar dari luar, melalui pegawai dan lainnya,” katanya kepada digtara.com.
Meski begitu pihaknya tetap melakukan operasi Razia ke setiap kamar narapidana untuk menghindari peredaran Narkotika tersebut.
“Kita sudah ada perintah untuk melakukan razia secara rutin minimal itu dua kali kadang sampai 3-4 kali, itu secara rutin,” ungkapnya.
Baca: Suami Bupati Bengkalis Dijebloskan ke Lapas Pekanbaru, Jalani Hukuman 4 Tahun Penjara
Namun bentuk razia di setiap kamar narapidana menggunakan cara bertahap karena kondisi keterbatasan petugas dibandingkan jumlah kamar.
“Kita tidak pernah merazia tiga ribu kamar sekaligus, karena kita beberapa kamar dulu, karena keterbatasan petugas kami juga karena kamar kita 300,” ujarnya.
Namun pihaknya menegaskan akan melakukan tindak tegas hingga sampai pidana jika ada yang ketauan petugas yang terlibat dalam pengendalian Narkotika dari dalam lapas tersebut.
“Akan kita tindak tegas, sudah jelas terkait Pidana sudah pasti, terkait aparatur negara atau ASN itu tindakan paling tegas diberhentikan tidak hormat apabila mereka terlibat narkoba,” pungkasnya. [mag-04]
Redam Pengendalian Narkoba dari Lapas, Petugas Rutin Razia Kamar Narapidana