Selasa, 21 Mei 2024

Polisi Ringkus 2 Bandar Narkoba di Binjai

Rendy - Rabu, 24 April 2024 23:25 WIB
Polisi Ringkus 2 Bandar Narkoba di Binjai
Istimewa
digtara.com -BINJAI | Satres Narkoba Polres Binjai berhasil meringkus dua pria diduga sebagai bandar narkoba.

Kedua pelaku itu berinisial ETG (26) dan WH (24), keduanya warga Dusun Suka Mulia, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri SE, MH mengatakan, kedua pelaku diringkus pada Senin (22/4/24).

"Saat itu kita mendapatkan informasi terkait adanya bandar narkoba yang siap antar sesuai pesanan," kata Syamsul, Rabu (24/4/24).

Mendapat informasi itu, lanjut Syamsul, tim langsung melakukan penyelidikan dan menyaru sebagai pembeli dengan cara memesan sabu kepada pelaku.

"Jadi barang haram itu diantar di Jalan Tandam Hilir, Desa Tandam Hilir-I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Sesuai dengan lokasi disepakati," terangnya.

"Tim berpencar untuk melakukan pengintaian dan tidak berapa lama kemudian sekitar pukul 22.30 wib datang dua orang laki-laki dengan berjalan kaki ke lokasi yang di janjikan. Disaat terduga mengeluarkan barang pesanan dari kantong celananya, petugas dengan sigap dan gerak cepat melakukan penangkapan," sambung Syamsul.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 paket di duga narkotika jenis sabu 1,31 gram.

"Kedunya dikenakan melanggar pasal 114(1) subs pasal 112 (1) jo pasal 132 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan," tutup Syamsul Bahri.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kapolres Kupang Tarik Sejumlah Senpi dari Anggota Polres Kupang

Kapolres Kupang Tarik Sejumlah Senpi dari Anggota Polres Kupang

Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Termasuk Anak dan Perempuan Diamankan Polres Sikka

Belasan Calon Tenaga Kerja Non Prosedural Termasuk Anak dan Perempuan Diamankan Polres Sikka

Diduga Terima Uang 500 Juta, Ratu Narkoba Divonis Bebas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tebingtinggi

Diduga Terima Uang 500 Juta, Ratu Narkoba Divonis Bebas, Ratusan Warga Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tebingtinggi

Dipercaya Pimpin Satgas DPD Grib Sumut, Govin : Kami Siap Kembangkan Sayap Keseluruh Penjuru

Dipercaya Pimpin Satgas DPD Grib Sumut, Govin : Kami Siap Kembangkan Sayap Keseluruh Penjuru

Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi

Modus Preteli Sepeda Motor, Dua Pelaku Curanmor di Kota Kupang Diamankan Polisi

Tok!  Tiga Kurir 52,5 Kg Sabu di Medan Divonis Mati

Tok! Tiga Kurir 52,5 Kg Sabu di Medan Divonis Mati

Komentar
Berita Terbaru