Selasa, 01 Juli 2025

Nganggur Selama Covid-19, Pria di Kupang Curi Sepeda Motor untuk Makan

Imanuel Lodja - Jumat, 18 September 2020 14:03 WIB
Nganggur Selama Covid-19, Pria di Kupang Curi Sepeda Motor untuk Makan

digtara.com – Erwin (26), pria asal Majene, Provinsi Sulawesi Barat nekat mencuri sepeda motor milik Nur Apriani (41), di Jalan Nuri Kelurahan Bonipoi Kecamatan Kota Lama Kota Kupang. Nganggur Selama Covid-19, Pria di Kupang Curi Sepeda Motor untuk Makan

Baca Juga:

Erwin yang juga warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencuri sepeda motor saat korban tidur.

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban Suzuki Lets warna putih biru nomor polisi DH 3452 HM.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andri Setiawan, SH SIK di Mapolsek Kelapa Lima, Jumat (18/9/2020) mengatakan, Erwin mencuri karena tekait alasan ekonomi.

“Erwin mencuri karena tidak lagi memiliki pekerjaan tetap sejak pandemi covid-19 sehingga sepeda motor curian dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” tandasnya.

Erwin sempat kabur dan menjadi buron sebelum ditahan di sel Polsek Kelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca: Pingsan di Trotoar, Seorang Warga Kupang Dievakuasi Dengan Protokol Covid-19

Polisi menjerat Erwin dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 4 tahun penjara.

Tak Punya Pekerjaan tetap

Saat ditemui di Mapolsek Kelapa Lima, Erwin mengaku mencuri sepeda motor karena tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Saya mencuri karena sejak covid 19, saya tidak lagi mempunyai pekerjaan tetap sementara kebutuhan hidup saya banyak,” ujarnya.

Dijelaskan Kapolsek, sebelum kejadian, korban memarkirkan sepeda motornya di teras rumah. Selanjutnya korban langsung masuk ke dalam rumah untuk beristirahat.

Sekitar pukul 16.00 Wita, korban bangun tidur, lalu keluar rumah dan melihat sepeda motor miliknya tersebut sudah tidak ada di tempat parkir sebelumnya.

Setelah mencari sepeda motor namun tidak juga ditemukan, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Dari hasil pengembangan, polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku. Bersama masyarakat sekitar polisi menangkap pelaku di sekitar Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Baca: Kapolres Kupang Positif Covid-19, Seluruh Personel Jalani Rapid dan Swab

“Pelaku selama ini kabur dan baru kita temukan. Kita langsung tangkap dan sekarang sudah ditahan di sel Polsek kelapa Lima,” tambah Kapolsek.

Diketahui pula kalau pelaku sudah beberapa kali mencuri sepeda motor dan dijual guna membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Nganggur Selama Covid-19, Pria di Kupang Curi Sepeda Motor untuk Makan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Curi Sepeda Motor Saat Korban Tidur, Residivis di Kota Kupang Dibekuk Polisi

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Pencuri Ternak Sapi yang Ditangkap Polres Kupang Pernah Dipenjara karena Kasus Pencurian Ternak

Sebulan, Polres Serdang Bedagai Ringkus 18 Tersangka Kasus Pencurian

Sebulan, Polres Serdang Bedagai Ringkus 18 Tersangka Kasus Pencurian

Satu Pelaku Pencurian Kabel di Labuan Bajo Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Masih DPO

Satu Pelaku Pencurian Kabel di Labuan Bajo Ditangkap Polisi, Dua Pelaku Masih DPO

Sapi Bantuan Pemerintah Milik Warga Kupang Dicuri dan Dibantai, Pencuri Tinggalkan Kulit dan Tulang

Sapi Bantuan Pemerintah Milik Warga Kupang Dicuri dan Dibantai, Pencuri Tinggalkan Kulit dan Tulang

Komentar
Berita Terbaru