Gubernur Sumut Teken SK Pengangkatan Plt Wali Kota Tanjungbalai

Senin, 03 Mei 2021 22:54

digtara.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi sudah menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Waris Thalib menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjung Balai. Dengan tujuan, agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. Gubernur Sumut Teken SK Pengangkatan Plt Wali Kota Tanjungbalai

Status Wali Kota Tanjung Balai, Muhammad Syahrial sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.

“Sudah saya tandatangani. Wakil Wali Kota jabat sebagai Plt. Sekitar 4 hari lalu saya teken. Kan tak boleh kosong di sana,” ujar Edy Rahmayadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur di Kota Medan, Senin 3 Mei 2021.

Edy mengharapkan Waris Thalib mampu menjalankan roda pemerintahan di Kota Tanjung Balai secara normal. Kemudian, kasus dugaan suap ini, jangan membuat terganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Imbauan kepada masyarakat tetap tenang karena pimpinan itu tetap ada. Untuk masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” jelas eks Pangkostrad itu.

Namun, bila status hukum M Syahrial telah inkrah dan dinyatakan bersalah di pengadilan maka Pemprov Sumut akan menjalankan sesuai Undang-undang yang berlaku untuk pengangkatan Wali Kota Tanjungbalai defenitif.

Laman: 1 2

Berita Terkait