Curi di Ende, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Maumere Kabupaten Sikka

digtara.com – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Kabupaten Ende dibekuk polisi di Maumere, Kabupaten Sikka, NTT akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Kedua pelaku, AK dan PC terlibat pencurian pada bulan Oktober dan November 2022 serta pada bulan Januari 2023 di tiga lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH yang dikonfirmasi Senin (30/1/2023) mengakui kalau kedua pelaku sudah beberapa kali beraksi.
“Pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu, AK dan PC mencuri sepeda motor kawasaki dtracker di Jalan Gatot subroto depan kantor PDAM Kabupaten Ende,” ujarnya.
Baca: Pick Up Laga Honda Beat di Sikka NTT, Dua Tewas 1 Luka-luka
Keduanya kembali mencuri sepeda motor Vixion new 2014 pada tanggal 24 November 2022 di kos-kosan jalan Sam Ratulangi, Ende.
Selanjutnya AK dan PC kembali mencuri sepeda motor bixion new 2014 pada tanggal 23 Januari 2023 lalu di kos-kosan jalan Sam Ratulangi, Kabupaten Ende.
Dalam setiap aksinya, pelaku mencuri sepeda motor dengan cara mendorong sepeda motor yang dalam posisi tidak terkunci stir ke tempat yang sepi dan tidak ada orang.
Kemudian pelaku mengambil sepeda motor curian pada esok hari.
“Setelah itu mereka (AK dan PC) membuka kabel sepeda motor dan menyambung langsung setelah hidup sepeda motor tersebut disembunyikan di tempat yang aman untuk dibawa ke luar kota,” urai Kasat Reskrim Polres Ende.
Sepeda motor hasil curian kemudian dijual dan hasilnya dipakai untuk bermain judi.
AK sendiri merupakan warga Ende yang tinggal di Pensip kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Ia diamankan polisi pada Kamis (26/1/2023) petang sekitar pukul 17:00 wita.
Sementara PC diamankan keesokan harinya atau pada Jumat (27/1/2023) petang sekitar pukul 16.30 wita di Kecamatan Nele, Kabupaten Sikka.
“Mereka menjual sepeda motor curian, kemudian hasilnya dipakai untuk bermain judi,” tambah Kasat Reskrim.
Kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Ende sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News
Curi di Ende, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk di Maumere Kabupaten Sikka

Ungkap Kasus Destructive Fishing di Wilayah Sikka, Direktur Polairud Polda NTT Minta Masyarakat Hentikan Penangkapan Ikan

Tangkap Ikan Dengan Bom Rakitan, Dua Nelayan di Sikka Terancam Enam Tahun Penjara

Polairud Polres Sikka Amankan Dua Pelaku Penangkapan Ikan Dengan Bom Rakitan

Pemuda di Kabupaten Sikka-NTT Ditusuk Rekannya Dengan Pisau

Gara-gara Kelapa, Warga Sikka-NTT Dibacok dengan Parang
