Polres Madina Berikan Santunan bagi Korban Gas Beracun

digtara.com – Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal memberikan santunan kepada masyarakat di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Lembah Puncak Sorik Merapi, Kabupaten Madina.
Baca Juga:
Bantuan kemanusian yang diberikan itu sebagai bentuk kepedulian Polres Madina kepada masyarakat yang terkena dampak penyebaran gas beracun atas pengerjaan proyek pembangkit listrik panas bumi milik PT Sorik Marapi Geothermal Plant (SMGP).
Adapun bantuan kemanusian yang diberikan berupa sembako diserahkan langsung Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi, secara simbolis yang diterima Kepala Desa Sibanggor Julu dan perwakilan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (2/2/2021) mengatakan, bantuan kemanusian yang diberikan itu atas instruksi dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, untuk meringankan bebas masyarakat karena terdampak penyebaran gas beracun tersebut.
“Semoga bantuan yang diberikan dapat meringan beban masyarakat di Desa Sibanggor Julu. Untuk situasi pasca pencemaran gas beracun itu telah kembali kondusif,” pungkasnya.

Kejam! Pria Beristri di Madina Gorok Leher Pacar Lalu Buang Mayat ke Sungai

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
