Kota Medan Turun ke Zona Oranye Penyebaran Covid-19
digtara.com – Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara kembali masuk zona oranye atau daerah dengan risiko rendah penyebaran Covid-19 setelah sebelumnya berada di zona merah.
Baca Juga:
Hal itu dikutip dari situs resmi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di covid19.go.id pada Rabu (6/1/2021). Dengan perubahan tersebut, Sumut dinyatakan bebas dari zona merah penyebaran COVID-19
Sementara itu, untuk daerah yang masuk dalam zona oranye terdapat 26 kabupaten/kota, yakni Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Langkat, Karo, Deli Serdang, Asahan, Labuhan Batu, Dairi, Toba Samosir, Sibolga, Tanjung Balai, Kota Medan.
Kemudian, Binjai, Tebing Tinggi, Gunung Sitoli, Mandailing Natal, Pakpak Bharat, Humbang Hasundutan, Samosir, Serdang Bedagai, Batu Bara, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara dan Pematang Siantar.
Selanjutnya, untuk daerah dengan risiko rendah penyebaran Covid-19 atau zona kuning terdapat empat kabupaten/kota, yakni Tapanuli Utara, Simalungun, Padang Sidempuan dan Nias Utara.
Kemudian, untuk daerah yang masuk dalam zona hijau masih tetap tiga daerah yakni Nias, Nias Selatan dan Nias Barat.
Sementara itu, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah tersebut hingga Selasa (5/1) akumulasinya mencapai 18.586 kasus.
Dari jumlah tersebut, 15.836 orang sembuh dan 686 lainnya meninggal. Karenanya saat ini jumlah penderita Covid-19 aktif di Sumut ada 2.064 orang. (antara)
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat
Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS
Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya
Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia
Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur