Kapolres Tanjung Balai Paparkan Kasus Tahun 2020
digtara.com – Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan kasus yang terjadi sepanjang Tahun 2020 pada konferensi pers di Mapolres, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga:
Turut hadir dalam konfrensi tersebut Waka Polres Kompol H Jumanto, Kabag Ops Kompol Ngemat Surbakti, Kabag Sumda Kompol Mhd Basyir, Kasat Reskrim AKP Rapi Ponakri, Kasat Lantas AKP H W Siahaan, Kasat Narkoba AKP Julfikar, Kasi Propam IPDA Irvan Prihaswan dan sejumlah awak media.
Dalam arahannya Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira memaparkan penanganan perkara yang ditangani oleh Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Sat Lantas.
Perbandingan JTP dan JPTP periode 2019 dan 2020 Polres Tanjung Balai untuk satuan Sat Reskrim di tahun 2019 JTP 539 kasus, JPTP 447 kasus total 82 %, sedangkan di tahun 2020 JTP 575 kasus JPTP 494 kasus total 85 % dan mengalami peningkatan sebanyak 3 %
Adapun Perbandingan JTP dan JPTP periode 2019 dan 2020 Polres Tanjung Balai untuk Sat Narkoba, ditahun 2019 JTP 199 kasus JPTP 248 kasus, total 124 %, sedangkan di tahun 2020 JTP 148 kasus JPTP 162 kasus, total 109 % dan mengalami penurunan sebanyak 15 %
Barang Bukti Narkoba
Sedangkan barang bukti periode 2019 dan 2020 yang diungkap Sat Res Narkoba dan Polsek jajaran sebanyak 129,94 gram ganja ditahun 2019 dan 222,64 gram ditahun 2020 ada peningkatan sebanyak 92,7 gram.
Barang bukti sabu di tahun 2019 sebanyak 20.914,647 gram dan di tahun 2020 sebanyak 9.378,72 gram ada penurunan sebanyak 11.535,927 gram. Untuk barang bukti jenis ekstasi di tahun 2019 sebanyak 2095,0.5 butir dan ditahun 2020 sebanyak 135 butir ada penurunan sebanyak 1960,05 butir.
Kalau untuk Serbuk Ekstasi ditahun 2019 sebanyak 6,60 gram dan 2020 nihil, penurunan -6.60 gram. Sedangkan Happy five di tahun 2019 nihil dan ditahun 2020 sebanyak 4.500 butir, ada peningkatan + 4.500 butir
Obat palsu di tahun 2019 nihil dan di tahun 2020 sebanyak 300 butir, ada peningkatan +300 butir, Serbuk obat palsu ditahun 2019 nihil dan ditahun 2020 sebanyak 8,33 gram, ada peningkatan +8,33 gram
Tersangka Narkoba
Sedangkan data Tersangka Narkoba periode 2019 pengedar sebanyak 218 orang dan tahun 2020 sebanyak 169 orang, ada penurunan 49 org (22%), sedangkan pemakai di tahun 2019 sebanyak 14 orang dan tahun 2020 sebanyak 16 orang ada peningkatan 2 orang (14%) dengan total Jumlah di 2019 sebanyak 232 orang dan tahun 2020 sebanyak185 orang ada penurunan 47 org (20%)
Adapun perbandingan Gar Lantas Periode 2019 dan 2020, Tilang ditahun 2019 sebanyak 3499 dan ditahun 2020 sebanyak 1832, terjadi penurunan sebanyak 1667 (47%). Teguran ditahun 2019 sebanyak 4539 dan tahun 2020 sebanyak 4269, terjadi penurunan -270 (5%). Sedangkan jumlah pelanggaran di tahun 2019 sebanyak 8038 ditahun 2020 sebanyak 6101 dan terjadi penurunan -1937 (24%), berkas yang dikirim ke Pengadilan Negeri di tahun 2019 sebanyak 3795 dan di tahun 2020 sebanyak 1762, terjadi penurunan -2033 (53%)
Laka Lantas
Untuk perbandingan data laka lantas periode 2019 dan 2020, Laka ditahun 2019 sebanyak 70 ditahun 2020 sebanyak 65, ada penururnan -5 (7%), korba Laka yang meninggal dunia (MD) ditahun 2019 sebanyak 9 dan di tahun 2020 sebanyak14 orang, peningkatan +5 (55%).
Korban laka dengan kondisi luka berat (LB) di tahun 2019 sebanyak 1 orang dan di tahun 2020 sebanyak 2 orang, ada peningkatan +1 (100%) dan untuk korban laka dengan kondisi luka ringan (LR) ditahun 2019 sebanyak 101 orang di tahun 2020 sebanyak 108 orang, ada peningkatan +7 (6%). Kerugian Materil ditahun 2019 sebanyak Rp 17.650.000 dan ditahun 2020 sebanyak Rp 60.200.000, ada peningkatan +Rp 42.550.000 (241%)
Jumlah kasus menonjol untuk periode 2019 dan 2020 pada Polres Tanjung Balai, untuk tahun 2019 JTP 352 kasus, JPTP 340 kasus (96%), di Tahun 2020 JTP 369 kasus JPTP 308 kss (85%), Trend Presentase kasus menonjol periode 2019 dan 2020 JTP +7 (1%), JPTP -30 (8%)
Selain memaparkan rangkaian kasus Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira juga mengucapkan selamat tahun baru kepada personil dan awak media.
“Semoga di Tahun yang akan datang kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan, Kami Warga Polres Tanjung Balai mengucapakan Mohon Maaf atas salah dan Khilaf semoga kita semua di tahun 2021 dapat lebih sukses semuanya, amin,” ujar orang nomor satu dijajaran Polres Tanjung Balai. (*/azhar)
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan