Jumat, 01 Agustus 2025

Polda NTT dan Jajaran Tidak Keluarkan Izin Keramaian Perayaan Pergantian Tahun

Imanuel Lodja - Rabu, 16 Desember 2020 11:53 WIB
Polda NTT dan Jajaran Tidak Keluarkan Izin Keramaian Perayaan Pergantian Tahun

digtara.com – Angka penyebaran covid-19 yang makin meningkat di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi pertimbangan Polda NTT dan Polres jajaran untuk tidak mengeluarkan ijin keramaian malam pergantian tahun. Keramaian Perayaan Pergantian Tahun

Baca Juga:

Kebijakan ini juga sebagai langkah antisipasi kerumunan menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos SIK membenenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020) di Mapolda NTT.

Ia menegaskan kalau Polda NTT tidak akan menerbitkan surat izin kegiatan tahun baru 2021.

“Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian perizinan untuk malam tahun baru tidak akan dikeluarkan oleh Polda NTT dan jajarannya,” tegas Kabid Humas Polda NTT.

Untuk itu, penjagaan ketat dalam hal pembatasan sosial jadi wajib hukumnya dilakukan aparat.

Baca: Alasan Keamanan, Tersangka Pembunuh Tetangga Dipindahkan ke Polres Kupang

Ketika ditemukan pelanggaran, maka aparat tidak akan segan-segan menindak tegas.

“Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan karantina kesehatan pandemi Covid-19. Tindak secara persuaif, serta tindakan tegas dilakukan penutupan,” tegas mantan Kapolres Ende Polda NTT ini.

Situasi Pandemi

Menurutnya, Polda NTT memberikan perhatian khusus pengamanan, pada perayaan pekan natal dan Tahun Baru kali ini karena perayaan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena masih dalam situasi pandemi.

Dijelaskannya bahwa, personel gabungan dari TNI, Polri dan aparat Pemda, akan diturunkan untuk mengamankan pekan perayaan Hari Raya Natal dan Tahun baru di NTT dan sekitarnya.

Ia juga memastikan kalau perayaan Natal dan Tahun Baru di setiap gereja dilakukan pembatasan kapasitas ketat.

Bahkan di beberapa gereja, kebaktian atau misa natal dilakukan secara online.

“Kami sudah mengundang beberapa instansi terkait dan Forkopimda untuk melakukan rapat koordinasi kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru,” ujarnya.

Kabidhumas juga menjelaskan hasil pertemuan antara Kapolda NTT dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTT.

Baca: Tiga Warga di Kupang Tewas Disambar Petir, 4 Lainnya Dirawat Intensif

Dalam pertemuan itu, Kapolda NTT menyarankan agar perayaan natal dan tahun baru diisi dengan kegiatan mandiri tanpa kerumunan massa dan lebih baik dengan ibadah untuk berdoa ditengah situasi dan kondisi pandemi covid 19 serta diatur dengan baik mengikuti protokol kesehatan.

Menurut Kabidhumas Polda NTT, sejumlah kebijakan pemerintah sudah disampaikan termasuk masa liburan yang sudah dikurangi.

“Kemudian juga di sini kita rumuskan dan sudah keluar surat edaran untuk pembatasan kegiatan keramaian di masa Pandemi Covid-19 ini,” tambahnya.

Siapkan Sejumlah Pasukan

Kabidhumas juga menerangkan bahwa Polda NTT sudah menyiapkan sejumlah pasukan jelang Natal dan Tahun Baru guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Sebelumnya selama 15 hari atau sejak tanggal 1-15 Desember 2020, kepolisian menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menyongsong perayaan natal dan tahun baru.

Sementara itu, untuk mengamankan rangkaian kegiatan mudik dalam rangka natal dan tahun baru, kepolisian segera menggelar Operasi Lilin Turangga 2020.
Kabidhumas juga menyampaikan, sejumlah personel nantinya akan mengamankan seluruh gereja khususnya saat malam misa.

Polda NTT juga mengimbau masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Iapun berharap semua kegiatan dapat berjalan dengan baik, kesehatan yang selalu terjaga, maupun perekonomian masyarakat yang juga tetap berjalan.

“Mari kita bersama dengan seluruh komponen masyarakat, kita cegah penyebaran covid, kita sukseskan perayaan Natal dan Tahun Baru”, harapnya.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Polda NTT dan Jajaran Tidak Keluarkan Izin Keramaian Perayaan Pergantian Tahun

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pukul Istri Usai Mabuk Perayaan Tahun Baru, Pria di Rote Ndao Diserahkan ke Jaksa

Pukul Istri Usai Mabuk Perayaan Tahun Baru, Pria di Rote Ndao Diserahkan ke Jaksa

Apa Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam?

Apa Hukum Mengucapkan Selamat Imlek dalam Islam?

Polda Sumut: Angka Kecelakaan Menurun Selama Libur Nataru

Polda Sumut: Angka Kecelakaan Menurun Selama Libur Nataru

12 Hari Pelaksanaan Operasi Lilin Turangga 2024, Polda NTT Pastikan Wilayah NTT Aman

12 Hari Pelaksanaan Operasi Lilin Turangga 2024, Polda NTT Pastikan Wilayah NTT Aman

Warga Kabupaten Sikka Ditikam Pemuda Mabuk Miras Saat Perayaan Tahun Baru

Warga Kabupaten Sikka Ditikam Pemuda Mabuk Miras Saat Perayaan Tahun Baru

Wakapolda-Forkopimda NTT Patroli pantau Pergantian Tahun di Kupang

Wakapolda-Forkopimda NTT Patroli pantau Pergantian Tahun di Kupang

Komentar
Berita Terbaru