Oknum Honorer Dinas PUPR Kota Kupang Terluka Parah Dianiaya Rekannya

digtara.com – Antonio Ernando Adoe alias Nando (26), pegawai honorer pada Dinas PUPR Kota Kupang terluka parah akibat dianiaya dengan benda tajam, Selasa 10 November kemarin malam. Honorer Dinas PUPR
Baca Juga:
Nando yang tinggal di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ini dianiaya Hariyanto Tre Pandie alias Sakti.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban dianiaya di depan rumah sakit Dedari, Jalan Soverdi, Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kecamatan Oebobo.
Penyebab penganiayaan hanya karena masalah sepele dan salah paham antara korban dan pelaku.
Saat itu korban baru pulang dari kantor, mendapat telepon dari rekannya Hirarki Baba mempertanyakan apakah korban yang mengambil accu kendaraan di bengkel kantor.
Baca: Dibawa Kabur ke Rote Ndao, Remaja Asal Kupang Dicabuli Pacar Berulang Kali
Kepada korban Nando, Hirarki Baba mengaku mendapat kabar dari pelaku kalau korban yang mengambil accu kendaraan milik pelaku.
Klarifikasi
Merasa tidak pernah mengambil accu milik pelaku, korban kemudian menelepon pelaku untuk mengklarifikasi.
Saat teleponan, pelaku dan korban yang sama-sama emosi saling mengeluarkan kata makian.
Baca: Pintu Kost Didobrak! Tiga Mahasiswa di Kupang Nyaris Tewas Dibunuh Rekannya
Korban kemudian meminta waktu bertemu pelaku guna mengklarifikasi dan membahas secara baik-baik masalah accu kendaraan ini. Tak sendiri, korban juga menghubungi Hirarki Baba agar ikut ke rumah pelaku.
Korban mendatangi pelaku dirumahnya. Ternyata pelaku sudah menunggu korban di depan rumahnya.
Baca: Masyarakat di Pinggiran Pantai di Kupang Dihimbau Waspadai Buaya
Begitu korban turun dari kendaraan, korban masih bertanya kepada pelaku.
Pelaku langsung menyambut korban dengan parang dan mengayunkan parang ke tubuh korban.
Ayunan parang mengarah ke kepala korban sehingga korban berusaha melindungi kepalanya dengan menangkis menggunakan tangan kanan.
Sabetan parang mengenai tangan kanan korban sehingga terluka parah. Korban berusaha menyelamatkan diri.
Namun pelaku kembali mengayunkan parang ke tubuh korban sehingga korban berusaha menghindar dan berlari.
Pelaku mengejar korban masih dengan parang ditangan pelaku.
Aksi pelaku beruntung dihentikan Hirarki Baba dan anggota kepolisian yang kebetulan ada di lokasi kejadian.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis dan menjalani visum.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH yang dikonfirmasi di Mapolres Kupang Kota, mengakui kalau pihaknya sudah menangani kasus ini.
Baca: Kasus Covid-19 di Kupang Meningkat, Warga Tak Patuh Prokes Diberi Sanksi
“Pelaku sudah kita tahan dalam sel Polres Kupang Kota dan kita juga sudah amankan barang bukti parang,” tandasnya.
Kepada pelaku, polisi menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Oknum Honorer Dinas PUPR Kota Kupang Terluka Parah Dianiaya Rekannya

Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Sopir Mobil Rental Ditahan Polsek Alak

Pulang Nonton Pentas Seni Dan Dituduh Selingkuh, IRT Di Kabupaten TTS Dianiaya Suami Hingga Tiga Jari Tangan Putus

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental
