Suami Pergoki Istrinya di Rumah Pria Lain, Kemudian Dianiaya Hingga Pingsan
digtara.com – Herison Rona alias Ma Bire (39), warga Desa Eiwou, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) harus berurusan dengan polisi. Ia menganiaya istrinya Frederika Loro alias Na Keba hingga pingsan. Suami Pergoki Istrinya di Rumah Pria Lain, Kemudian Dianiaya Hingga Pingsan
Baca Juga:
Pemicunya karena pelaku curiga kalau korban selingkuh dan memiliki pria idaman lain (PIL).
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Otmar Plaikol, SH mengatakan, kasus ini menjadi perhatian sehingga diproses secara cepat.
Kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga ini tertuang dalam laporan polisi nomor: LP/23/Yan.2.5/VIII/2020/ Res Sarai, tanggal 21 Agustus 2020 dan ditangani penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Sabu Raijua, Briptu Afni Elvita Mone.
Awalnya pada Jumat 28 Agustus 2020, sekira pukul 03.30 wita, pelaku mencari korban karena saat itu korban tidak berada di rumah dan pergi tanpa pamit kepada pelaku.
Curiga
Pelaku mengajak anak pelaku dan 2 orang tetangga untuk mencari korban.
Baca: Pasutri Positif Covid-19 di Kota Kupang, 21 Tenaga Medis Jalani Tes Swab
Pelaku curiga kalau korban telah pergi ke rumah pria lain, Ronal, di Eiwou, Desa Eiwou, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.
Di rumah Ronal, pelaku mengetuk pintu, dan benar, istrinya berada di rumah tersebut. Namun, saat itu, Ronal sedang tidak berada di rumahnya.
Pelaku mendekati korban sambil memegang sebuah pisau yang diarahkan ke wajah korban.
Korban mencoba untuk menahan tangan pelaku dan memeluk badan pelaku namun pelaku memberontak.
Pelaku langsung memukul serta menendang korban secara berulang kali sehingga korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.
Pada saat itu, pelaku mengambil pisau silet yang ada di dalam tas, kemudian mencukur sebagian rambut korban.
Selain pingsan, korban juga mengalami luka robek di bagian dagu dan pelipis korban.
Baca: Puluhan Rumah di Kota Kupang Rusak Diterjang Angin Kencang
Anak pelaku yang saat itu ikut serta langsung membawa ibunya ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polisi.
Polisi sudah menahan pelaku pasca kejadian ini dan mengamankan barang bukti. Korban juga sudah divisum setelah sempat dirawat di rumah sakit.
Satu pekan berkas lengkap
Penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Sabu Raijua mempercepat penanganan kasus ini.
Baca: Peringati HUT ke 75 RI, Komunitas Indo Runners Kupang Tempuh Lari 17,8 Km
“Dalam waktu satu minggu kita selesaikan pemberkasan kasus ini dan kita kirim tersangka maupun barang bukti ke kejaksaan negeri Sabu Raijua,” ujar Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Suami Pergoki Istrinya di Rumah Pria Lain, Kemudian Dianiaya Hingga Pingsan