IDI Wilayah Sumut Gelar Bagi 500 Maker Di Pasar Ruko
digtara.com – IDI wilayah Sumut beserta sejumlah tenaga medis dari PPNI, para relawan, hingga aparatur pemerintah sekitar gelar bagi-bagi sekitar 500 masker di Pasar Ruko, Jalan Tembakau Raya, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
Baca Juga:
“Masker ini adalah sumbangan dari seluruh perhimpunan dokter spesialis & perhimpunan tenaga kesehatan yang disumbangkan kepada IDI Wilayah Sumut,” ucap Dr. Andy Agustin selaku koordinator lapangan kepada digtara.com, Kamis (27/8/2020).
Lanjutnya, kegiatan itu dilakukan sekaligus mendukung program pemerintah Sumut untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di Sumatera Utara khususnya di daerah Mebidang (Medan, Binjai, dan Deliserdang).
Kepala bidang pengabdian masyarakat dan penanggulangan bencana di Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) cabang Sumut ini juga menuturkan sebelumnya membagikan masker di Pasar Sore Padang Bulan sekitar 700 masker.
“Rencana kegiatan ini akan dilaksanakan sampai bulan 9 dan bisa diperpanjang atas instruksi gubernur atau walikota,” tandasnya.
Baca: Dikendalikan Napi di Tanjung Gusta, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap
Di samping itu, ketua PPNI Cabang Sumut, Mahsur Hazkiyani juga menuturkan Aksi tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin hari jumlah masyarakat yang terpapar kian meninggi.
“Ini adalah upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran wabah yang sedang terjadi. Jadi kita lakukan sosialisasi dari pasar ke pasar,” tutupnya. [Mag-3]
https://www.youtube.com/watch?v=wI1oh34MH38
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
IDI Wilayah Sumut Gelar Bagi 500 Maker Di Pasar Ruko
Rais Syuriah PWNU Jawa Tengah Dukung Penuh Langkah PBNU dalam Merespon Pemberitaan Trans7 yang Dinilai Mencoreng Martabat Pesantren
Ribut Pasca Mabuk Miras, Sejumlah Pemuda di Kupang Diamankan Polisi
Tersangka Pembuang Bayi di Kupang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dinkes dan BKD Langkat Bantah Tudingan Pungli: Proses Kenaikan Jabatan Sesuai Regulasi Nasional
Ketua DPRD Sumut Sambut KoJAM Dalam Kolaborasi Pemberitaan