Kamis, 05 Maret 2026

Pemko Medan Akan Revisi Perwal AKB

Redaksi - Senin, 17 Agustus 2020 04:14 WIB
Pemko Medan Akan Revisi Perwal AKB

digtara.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan segera merevisi Peraturan walikota (Perwal) 27/2020 atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Pemko Medan Akan Revisi Perwal AKB

Baca Juga:

Revisi itu dilakukan untuk menindaklanjuti terbitnya Inpres 6/2020 yang menjelaskan pemberian sanksi materi kepada warga yang tak pakai masker.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wirya Alrahman seusai memimpin upacara peringatan HUT Ke-75 RI di Halaman Balai Kota Medan, Senin, pagi.

Kepada sejumlah awak media, Wirya menjelaskan jika revisi Perwal tersebut terkonsentrasi kepada penambahan sanksi bagi warga yang tak gunakan masker.

Selama ini, Wirya menjelaskan jika di Perwal itu, pihaknya hanya menerapkan sanksi berupa teguran dan sanksi adminiatrasi.

Baca: Ingat, Ada Konsekuensi Hukum Bagi Pelanggar Perwal Karantina Kesehatan

“Kalau untuk sanksi, kita punya Perwal 27/2020, sudah atur sanksinya tapi dengan terbitnya Inpres 6/2020 dan Pergub juga, kita dimintakan untuk nambah sanksi berupa sanksi materi,” kata Wirya, Senin (17/8/2020).

“Sanksinya itu apabila seorang suhah melakukan kesalahan 2 kali tak pakai masker ditempat umum, maka yang ketiga akan dikenakan sanksi berupa denda Rp 100 ribu. Ini akan kita terapkan sesegara munkin dan kita akan revisi Perwal 27/2020 untuk melaksanakannya,” sambungnya.

Dalam momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75, Wirya berharap agar pandemi covid-19 ini segera berakhir.

“Kita berharap pandemi covid-19 segera berakhir dan kita bisa hidup normal lagi. Sehingga bisa kita mengejar apa yang kekurangan dan bangsa ini lebih maju,” harapnya.

Diakhir, kepada masyarakat, Ia mengimbau untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Wirya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan satu dengan lainnya.

“Mari kita sama-sama menjaga diri kita, ingatkan keluarga dan handai tolan untuk selalu terapkan protokol kesehatan. Pakai masker tiap saat, sering cuci tangan dan lakukan jarak fisik, hindari tempat keramaian,” demikian Wirya. [Mag-5]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Pemko Medan Akan Revisi Perwal AKB

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru