Senin, 27 Oktober 2025

Kabarnya, Besok PTPN II Lakukan Penggusuran Tanah Masyarakat Kwala Bekala

Redaksi - Jumat, 07 Agustus 2020 13:55 WIB
Kabarnya, Besok PTPN II Lakukan Penggusuran Tanah Masyarakat Kwala Bekala

digtara.com – Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) bersiap-siap untuk mengantisipasi penggusuran tanah mereka, Jumat (7/8/2020). Kabarnya, Besok PTPN II Lakukan Penggusuran Tanah Masyarakat Kwala Bekala

Baca Juga:

Hal itu mereka lakukan karena adanya informasi bahwa pihak kepolisian akan melakukan penggusuran di Dusun 2 dan 3 Kwala Bekala, Desa Laucih, Kecamatan Pancur Batu, Sumatera Utara.

Namun saat dikonfirmasi digtara.com, penggusuran batal dilakukan hari ini, dan ditunda esok hari, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Pendamping masyarakat dari aktivis Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND), Farhan, mengungkapkan bahwa informasi terkait penggusuran dia dapatkan sejak tiga hari lalu.

Infonya, penggusuran ini akan dilakukan oleh pihak PTPN II bersama dengan aparat dari TNI dan Polri.

Baca: GMKI Minta Pemerintah Berantas Mafia Tanah Yang Terlibat di Polemik Lahan Eks HGU PTPN II

Sebelumnya, lanjut Farhan, pihak PTPN II telah melayangkan empat kali somasi.

Isinya adalah himbauan kepada warga untuk mengosongkan dusun dengan sukarela.

Jika somasi tersebut tidak diindahkan, maka pihak PTPN II akan mengosongkan lokasi secara paksa.

Aparat Bersiap

Sejak pagi tadi, kata Farhan, sekitar 30 personel keamanan telah berjaga di Asrama Haji Medan, Jl Abdul Haris Nasution.

“Sebelum jumatan tadi ada bakar ban (demo) di Asrama Haji oleh oknum di luar SPSB. Ya kami duga itu sebagai kambing hitam, sebagai alasan PTPN II untuk menurunkan aparat karena tindakan anarkis,” ujarnya.

Adapun latar belakang sengketa, sejak tahun 1951 warga sudah bertempat di sini atas dasar SK land reform seluas 854 Ha.

Kemudian 1975 tiba-tiba PTPN II masuk atas dasar HGU. Terakhir tahun 2017 ada okupasi dan intimidasi dari PTPN II.

Nantinya lahan ini bukan hanya akan jadi HGB yang membangun 30.000 unit rumah di atas tanah berkonflik.

Baca: Kapolda Sumut: Pasien Positif Covid-19 Meninggal Agar Langsung Dimakamkan

Sampai saat ini SPSB sudah melakukan upaya hukum dengan melayangkan gugatan ke PTUN Medan.

SPSB juga, terang Farhan, telah berupaya melakukan dialog dengan PTUN, BPN Deliserdang, DPRD Deliserdang, dan Bupati Deliserdang, namun selalu gagal dan hingga saat ini belum membuahkan hasil.

Di sisi lain SPSB sedang melakukan perjuangan politik 15 Juni 2020 lalu untuk menyampaikan keresahan ini kepada presiden dengan berjalan kaki dari Desa Simalingkar menuju Jakarta. [Mag-3]

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Kabarnya, Besok PTPN II Lakukan Penggusuran Tanah Masyarakat Kwala Bekala

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru