Minggu, 19 Mei 2024

Resahkan Warga, ‘Maling Kampung’ di Perbaungan Diciduk Polisi

- Minggu, 26 Juli 2020 13:32 WIB
Resahkan Warga, ‘Maling Kampung’ di Perbaungan Diciduk Polisi

digtara.com – Aksinya kerap merasahkan warga, seorang ‘maling kampung’ berinisial De alias Adek (30), diciduk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara. Dia ditangkap di kediaman saudaranya di Dusun II, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Sergai pada Sabtu, 25 Juli 2020.

Baca Juga:

Polisi menangkap Adek setelah dituding melakukan aksi pencurian di rumah Riky Chaniago (36), warga Dusun II, Desa Lidah Tanah pada selasa 10 Juli 2020 dini hari lalu. Di mana akibat aksi pencurian itu, korban kehilangan sejumlah barang berharga dan uang tunai senilai Rp5 juta.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi bernomor LP/140/VII/2019/SU/Sek Perbaungan tertanggal 14 Juli 2019 pukul 23.05 WIB.

AKBP Robin menyebutkan, aksi pencurian itu pertama kali diketahui istri korban bernama Nurmadani. Saat itu sang istri yang baru tiba di rumah dan melaporkan ke korban kalau rumah mereka dimasuki maling. Korban sendiri saat itu tengah berdagang dan langsung pulang begitu mendapatkan kabar tersebut.

“Pencuri itu diduga masuk ke rumah korban dan melakukan pencurian setelah mencongkel pintu samping di bagian belakang rumah korban,” sebut AKBP Robin, Minggu (26/7/2020).

Di dalam rumah, sebut Robin, pencuri mengobrak-abrik rumah korban untuk mencari barang berharga. Tersangka pun berhasil membawa 1 unit ponsel merek Vivo yang tengah dicas. Satu unit helm merek LTD, sekarung beras ukuran 5 kilogram dan tunai senilai Rp5 juta.

 

Resahkan Warga, ‘Maling Kampung’ di Perbaungan Diciduk Polisi
Barang bukti yagn diamankan dari tersangka Adek (Digtara/HO)

 

“Secara keseluruhan korban mengalami kerugian sekira Rp7,5 juta,” tukasnya.

BERAKSI TIGA TAHUN

Setelah menjalankan serangkaian penyelidikan, sebut Robin, Polisi mendapatkan informasi jika ada seorang pemuda bernama Adek yang kerap melakukan aksi pencurian di kampung tersebut. Polisi pun kemudian memburu Adek dan berhasil menangkapnya.

“Dari interogasi cepat yang kita lakukan, tersangka Adek berterus terang mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah melakukan pencurian di kampungnya sejak tiga tahun terakhir. Saat ini tersangka sudah di Polsek Perbuangan. Kita masih pengembangan untuk mengejar para penadah barang curian tersangka,” tandasnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=qHWghSTSzOw

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru