Dituduh Curi Perhiasan Tetangga, Seorang ART di Kupang Dianiaya Suami Hingga Babak Belur
digtara.com – Seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, babak beluar setelah menjadi korban penganiyaan. Perempuan berinisial YB alias Yovi (46) itu dianiaya suami-nya berinisial TO alias Thobias (46).
Baca Juga:
Yovi mengatakan, aksi penganiayaan itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Solor, Kecamatan Kota Lama , Kupang, pagi tadi.
Saat itu, korban baru saja pulang dari tempat majikannya. Setibanya di rumah, korban disuruh sang suami telah mencuri perhiasan milik tetangga mereka.
“Dia marah-marah, lalu memukuli saya berulang kali di wajah, kepala dan badan. Saya sudah berusaha melindungi wajah dan kepala saya. Tapi dia tetap memukuli saya. Saya sempat lari minta pertolongan, tapi tetap dikejarnya dan ditarik ke rumah lalu dipukuli,†sebut Yovi saat membuat laporan polisi ke Polsek Kelapa Lima, Selasa (26/5/2020).
“Untung tadi warga mendengar teriakan saya. Sehingga saya ditolong dan dibawa ke rumah sakit,†tambahnya.
Yovi mengaku, aksi penganiayaan oleh sang suami bukan kali pertama. Sang suami yang bekerja serabutan itu memang kerap memukulinya. Khususnya jika di bawah pengaruh minuman keras.
“Selama ini saya kasihan kalau dia sampai masuk sel karena laporan penganiayaan terhadap saya. Tapi hari ini tidak. Ini harus diusut tuntas,†harapnya.
Polisi yang menerima laporan penganiayana itu lantas mengamankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Kelapa Lima.
“Pelaku sudah kita amankan. Dia kita tahan untuk 20 hari ke depan. Untuk korban sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara. Pelaku dan korban segera kita periksa,” ujar kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=QG6V7Czo4V8
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.