Polsek Medan Area Salurkan Bantuan Sembako kepada 8 Korban Kebakaran
digtara.com – Polsek Medan Area menyalurkan bantuan sembako beras 5 kilogram (kg) dan mie instan kepada 8 korban kebakaran di Jalan AR Hakim Gang Seto Kelurahan Tegal Sari 2 Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/05/2020) pukul 14.00 Wib.
Baca Juga:
Kegiatan itu dalam rangka bakti sosial peduli sesama khususnya saat wabah Covid-19 dan bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah/Tahun 2020. Dengan melaksanakan anjangsana serta memberikan tali asih sembako kepada 8 Kepala Keluarga (KK) warga korban kebakaran yang terdampak Covid-19.
Selain itu, Polsek Medan Area melakukan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) Social Distancing dalam antisipasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago SH MH didampingi Kanit Sabhara Iptu Resfindra, Panit Sabhara Ipda Iwan Setiawan SH, Panit 1 Binmas Aiptu Junaedi mengatakan pelaksanaan bakti sosial peduli sesama ini untuk membantu meringankan beban masyarakat saat menghadapi wabah Covid-19 dan bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah/tahun 2020.
“Dengan menyambangi 8 Kepala Keluarga warga korban kebakaran 8 pintu rumah di Jalan AR Hakim Gang Seto yang saat ini juga terdampak Covid-19. Kita bantu tali asih berupa beras 5 kg sebanyak 8 karung dan Indomie sebanyak 8 kardus,” ungkapnya.
[ya]
https://www.youtube.com/watch?v=j9aCob9xrrw