Pencuri Puluhan Tablet Milik SMP Negeri 2 Bahorok Ditangkap Polisi
digtara.com – Seorang pemuda berinisial Ha alias Haris (36) ditangkap Polisi dari Polres Langkat, Polda Sumatera Utara pada Sabtu , 16 Mei 2020 malam. Haris ditangkap karena patut diduga telah melakukan aksi pencurian di SMP Negeri 2 Bahorok pada 21 Maret 2020 lalu.
Baca Juga:
Dari aksi pencurian itu, Haris berhasil membawa kabur sebanyak 58 unit tablet serta satu unit proyektor digital dari ruang kepala di sekolah tersebut.
Kasubag Humas Polres Langkat AKP Rohmat, menjelaskan bahwa penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan korbannya, Jonas Ramza Sitinjak selaku Kepala Sekolah SMPN 2 Bahorok.
“Setelah menelusuri laporan tersebut, kita berhasil mengidentifikasi tersangka. Tersangka kita tangkap di Jalan Niaga, Kelurahan Pekan Bahorok, tepatnya di depan gereja GBKP Bahorok,†sebut AKP Rohmat, seperti dilansir Antara, Minggu (17/5/2020).
Proses identifikasi tersangka,sebut Rohmat, bisa dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga bernama Agus Ramadhan alias Agam. Agus mengaku dititipi dua unit tablet dari Haris.
“Saksi curiga kalap tablet yang dititipkan padanya merupakan tablet yang hilang di SMP Negeri Bahorok. Dia lalu menghubungi Polisi melalui Polsek Bahorok,†ungkapnya.
Saat ini, sambung Rohmat, Haris sudah berada di tahanan Polisi. Pemuda yang tercatat sebagai warga Dusun VI Kampung Baru, Desa Timbang Lawan, Kecamatan Bahorok itu pun sudah mengakui perbuatannya.
“Dari tangka tersangka kita amankan sebanyak tiga unit tablet yang dicuri tersangka dari SMP Negeri 2 Bahorok. Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Dia juga mengaku menyesal melakukan aksi pencurian tersebut,†tandas Rohmat.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=-mk7eTHoCcY
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.