Napi Coba Bunuh Diri, DPRD Soroti Kinerja Managemen Lapas Sorong

digtara.com | SORONG – Kinerja managemen Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Sorong menjadi sorotan DPRD Provinsi Papua Barat. Itu karena insiden percobaan bunuh diri oleh salah satu warga binaan di lapas tersebut pada Kamis, 13 Februari 2020 lalu.
Baca Juga:
Ketua Komisi I-DPRD Papua Barat, Abdullah Gazam, mengecam keras kejadian tersebut. Ia akan meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk segera mengevaluasi kinerja jajaran Lapas Sorong. Kinerja managemen Lapas Sorong diduga turut menjadi faktor utama terjadinya percobaan bunuh diri tersebut.
“Jujur hari ini kami sangat kecewa, sangat menyayangkan bahwa kasus semacam ini bisa terjadi di Lapas. Yang kami ingin tanyakan sejauh mana pengawasan. Kepada Kementerian Hukum dan Ham, ini menjadi satu catatan. Menjadi satu evaluasi besar untuk harus mengechek secara langsung kejadian-kejadian seperti ini. Jangan terus di biarkan. Semacam botol pembersih lantai dibiarkan begitu saja, itu tidak boleh. Itu namanya mau membunuh orang secara tidak langsung,” tegas Gazam dalam press releassenya yang diterima Digtara.com, Kamis (20/02/2020).
Legislator yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa – Papua Barat ini juga menyayangkan sistem koordinasi internal Lapas yang tidak sistematis dan terkesan menutupi kejadian dimaksud.
“Kami mengklarifikasi dengan berkunjung langsung ke Lapas untuk meminta kebenarannya; ini yang membuat saya kecewa. Kecewanya begini, bahwa di satu sisi di bagian Tata Usaha yang saya temui, informasinya benar bahwa yang bersangkutan itu ada dan melakukan percobaan bunuh diri; sementara setelah melakukan konfirmasi kepada pimpinan, pimpinan sendiri tidak tahu. Ini bagaimana. Sangat kami sayangkan. Dimana jalur koordinasi antara pimpinan dan bawahan. Apakah ini ada permainan. Ini yang perlu harus dicerna,”kecam Gazam.
Mengantisipasi kejadian yang sama terulang kembali, temuan kasus tersebut akan menjadi pembahasan resmi pihak DPRD bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat serta Intansi terkait lainnya.
KALAPAS BELUM TAHU
Sementara itu, pasca percobaan bunuh diri Narapidana dimaksud, Kalapas Kelas IIB Sorong, Nunus Ananto yang dikonfirmasi digtara.com melalui saluran teleponnya, mengakui belum mengetahui secara jelas kejadian tersebut dan belum menerima laporan resmi dari bawahannya karena sementara berada diluar kota.
“Minggu kemarin ada laporan dari pelaksana harian dan itu sudah ditanganin, dibawa ke Rumah Sakit. Kalau inisialnya, saya tidak tahu detail identitasnya. Belum ada laporan karena kami baru laksanakan tugas setelah kegiatan di manokwari kemarin,” ungkap Nunus Ananto.
KREDIT BODONG
Untuk diketahui, MH, pelaku percobaan bunuh diri merupakan terpidana dalam kasus kredit bodong pada BRI Cabang Sorong dengan total kerugian Negara mencapai 7, 6 Miliar Rupiah.
Bersama istrinya, FVK, keduanya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Sorong dan kini harus menjalani massa hukuman bersama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II – B Sorong.
Diduga kuat, tindakan percobaan bunuh diri yang dilakukan Terpidana berstatus ASN dilingkup Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sorong tersebut, dilatarbelakangi adanya tekanan psikologi (depresi).
[AS]

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur
