Senin, 17 Juni 2024

Ketua Ormas Betawi Ditangkap Karena Sebarkan Seruan Tolak Bioskop XXI

- Kamis, 23 Januari 2020 13:32 WIB
Ketua Ormas Betawi Ditangkap Karena Sebarkan Seruan Tolak Bioskop XXI

digtara.com | JAKARTA – Polisi resmi menahan Ketua Gerakan Ormas Islam Betawi (GOIB) Andy M Saleh. Penahan itu dilakukan setelah Polisi menetapkan Andy sebagai tersangka sejak 21 Januari 2020 lalu.

Baca Juga:

Andy menjadi tersangka dalam kasus ujaran kebencian. Ujaran kebencian itu dibuat tersangka dalam spanduk ajakan demonstrasi menolak Bioskop XXI di Pusat Grosir Cililitan Jakarta Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan Andy ditangkap di rumahnya pada Rabu, 22 Januari 2020 kemarin. Saat ini, Andy menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

“Andy dijerat dengan Pasal 156 KUHP, Pasal 55 KUHP, Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia. Undang-Undang itu tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,”sebut Yusri, Kamis (23/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Yusri, Andy membuat spanduk tersebut karena didorong persoalan ekonomi.

“Masih didalami lagi motifnya karena pengakuannya masalah ekonomi,” ujarnya.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sempat memeriksa Andy terkait spanduk ajakan demo tersebut.

“Kami datang ke rumah yang bersangkutan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan, apakah betul yang memasang spanduk itu dia orangnya,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian.

Spanduk ajakan demo itu diketahui dipasang di sejumlah titik di Jakarta, dan ramai beredar di media sosial. Aksi yang direncanakan pada Jumat 17 Januari 2020 lalu itu batal digelar.

“GOIB: Ikutilah Aksi Demo Bela Agama Islam dan Pribumi Menolak Bioskop XXI Dekat Masjid As-Sinah di PGC. Aksi Demo pada hari: Jumat, 17 Januari 2020, Jam: 13.00 WIB (Setelah Sholat Jumat). Bareng-bareng Usir Cina-Cina Brengsek dari Cililitan,” demikian tertulis dalam spanduk yang tersebar di media sosial.

Polisi telah menyita 15 spanduk dan 12 rim brosur berisi ajakan demonstrasi menolak Bioskop XXI di PGC itu dari tangan Andy. Selain itu, Andy juga menyampaikan permintaan maaf atas ajakan demo tersebut.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sebut Israel Silahkan Bantai Muslim, Pria Ini Habis Dibantai Netizen dan Diamankan Tim Siber Polda Sumut

Sebut Israel Silahkan Bantai Muslim, Pria Ini Habis Dibantai Netizen dan Diamankan Tim Siber Polda Sumut

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru