Kamis, 29 Januari 2026

Kapolri: Kalau Mau Jabatan Minta Sama Komandanmu

- Selasa, 14 Januari 2020 16:40 WIB
Kapolri: Kalau Mau Jabatan Minta Sama Komandanmu

digtara.com | JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Idham Aziz menegaskan sikapnya terkait jabatan dan karir di institusi yang ia pimpin.

Baca Juga:

Menurut Idham setiap anggota Polri yang saat ini berstatus sebagai bawahan, hanya akan mendapatkan jabatan yang ditentukan oleh komandan di atasnya.

Idham menyatakan  ia tegas terkait jabatan dan karir ini, agar institusi Kepolisian bisa berdiri tegak. Menjadi penegak hukum yang professional dan intervensi dari pihak lain.

“Pembinaan karir, yang tentukan komandanmu. Bukan orang lain. Jadi yang menentukan kau punya karir, itu komandanmu. Jangan kau minta sama orang lain,”tegas Idham dalam sebuah potongan video yang viral di sosial media, Selasa (14/1/2020).

Idham menegaskan, jajarannya yang mencoba menggunakan bantuan pihak lain untuk mendapatkan jabatan, pasti akan ditolak.

“Saya yakinkan pada kau lewat forum ini. Kalau kau minta sama orang lain, tidak akan pernah kau dapat selama saya jadi Kapolri. Kau catat itu dalam benak mu,”tegasnya.

Idham juga meminta agar relasi yang tercipta antara komandan dan bawahan tetap mengedepankan norma-norma yang ada. Komandan kata Idham memang harus dipatuhi, namun perintahnya boleh ditolak jika bertentangan dengan norma-norma.

Itu sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 tahun 2011, Pasal 7 Ayat (3) huruf (c). Dimana ditegaskan dalam Perkap itu, setiap anggota polri yang berkedudukan sebagai bawahan wajib, menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum, norma agama, dan norma kesusilaan

“Saya sudah menerapkan itu. Bukan saat saya menjadi Kapolri, tapi sejak saya  masih pama (perwira pertama),”tandasnya.

[AS]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru