Sabtu, 17 Oktober 2026

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao dan Anggota Antar Terduga Pelaku Pembobol Alfamart dan Indomaret ke Kupang

Imanuel Lodja - Jumat, 16 Oktober 2026 11:20 WIB
Kasat Reskrim Polres Rote Ndao dan Anggota Antar Terduga Pelaku Pembobol Alfamart dan Indomaret ke Kupang
ist
Kasat dan anggota satreskrim Polres Rote Ndao menyerahkan salah satu terduga pelaku tindak pidana ke anggota Polres Kupang, Kamis (15/10/2026) di pelabuhan Tenau Kupang

digtara.com -Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai, SH bersama anggota Satreskrim Polres Rote Ndao mengantar HB alias Hendrik alias Adibu ke Kupang pada Kamis (15/10/2026) siang.

Baca Juga:

Adibu merupakan salah satu terduga pelaku pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan pencurian di dua minimarket di Kabupaten Kupang yang diamankan di Kabupaten Rote Ndao pada Rabu (14/10/2026) malam.

Adibu dibawa dengan kapal feri cepat dan tiba di pelabuhan Tenau Kupang pada pukul 12.30 Wita.

Ia turun paling akhir dikawal anggota Polres Rote Ndao setelah seluruh penumpang turun dari atas kapal.

Adibu yang mengenakan masker warna putih dan membawa tas plastik nampak tenang dan pasrah saat digiring dari atas kapal turun ke pelabuhan dan diserahkan ke anggota Polres Kupang.

Di pelabuhan Tenau Kupang, sudah menunggu para anggota Resmob Polres Kupang yang langsung menjemput Adibu.

Proses serah terima dilakukan Kasat Reskrim Polres Rote Ndao dan anggota kepada anggota Resmob Polres Kupang di pelabuhan Tenau Kupang.

Dengan tangan diborgol, Adibu pun pasrah saat diserahkan Polres Rote Ndao ke anggota Polres Kupang.

Ia langsung dibawa ke Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:
Pria asal Kabupaten Kupang itu diringkus aparat Polres Rote Ndao saat bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, Rabu (14/10/2026) tengah malam.

Adibu diduga terlibat dalam dua kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar mesin ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) di gerai Indomaret Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, serta minimarket Alfamart di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Markas Polres Rote Ndao sebelum diserahkan kepada tim Buser Satreskrim Polres Kupang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Rote Ndao AKBP Henry Eko Irawan, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rifai, SH, membenarkan penangkapan tersebut saat ditemui di Pelabuhan Tenau, Kupang, Kamis (15/10/2026) siang.

"Benar, kita amankan seorang pria yang diduga pelaku pembobolan mesin ATM dan pencurian di toko Alfamart Kabupaten Kupang setelah menerima informasi terkait keberadaannya dari pihak Polres Kupang," ujar AKP Rifai.

Dia menjelaskan, penangkapan bermula ketika aparat menerima informasi bahwa HB berada di sebuah pesta pernikahan di Dusun Mbalo, Desa Lentera, Kecamatan Rote Barat Daya, pada Rabu (14/10/2026) malam.

Namun, ketika tim tiba di lokasi pesta, HB sudah tidak berada di tempat. Petugas kemudian bergerak menuju rumah tempat terduga pelaku tinggal bersama keluarganya.

Saat polisi tiba, HB diduga telah mengetahui kedatangan petugas. Dia sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, upaya tersebut gagal karena anggota kepolisian telah mengepung lokasi.

"Anggota memanggil pemilik rumah dan menanyakan keberadaannya. Dia lari keluar dari pintu belakang saat hendak diamankan," ungkap AKP Rifai.

Penangkapan tersebut dipimpin KBO Satreskrim Polres Rote Ndao, Aiptu Fransiskus Chandra, bersama anggota Resmob dan personel piket Regu 4.

Menurutnya HB telah berada di Rote Ndao sekitar sepekan sebelum ditangkap. Dia diduga melarikan diri ke pulau tersebut setelah mengetahui dua rekannya lebih dahulu diamankan polisi.

"Dia melarikan diri ke Rote karena sudah mendapat informasi dua rekan lainnya telah diamankan polisi," katanya.

Meski demikian, AKP Rifai menegaskan bahwa peran HB dalam rangkaian pencurian tersebut masih akan didalami oleh penyidik Polres Kupang.

HB diduga berkaitan dengan dua laporan polisi yang ditangani Polres Kupang dan Polsek Kupang Tengah. Masing-masing, laporan polisi nomor LP/B/376/IX/2026/SPKT/Polres Kupang/Polda tertanggal 22 September 2026 dan LP/B/390/IX/2026/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT tertanggal 29 September 2026.

Baca Juga:
Kasus pertama terjadi di gerai Indomaret di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Selasa (22/9) dini hari. Saat gerai tidak beroperasi, pelaku diduga membobol mesin ATM BRI yang terpasang di dalam minimarket tersebut.

Sepekan kemudian, aksi pencurian serupa menyasar Alfamart di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, pada Selasa (29/9) dini hari.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga membobol pintu belakang toko, merusak brankas, serta membawa perangkat perekam kamera pengawas atau DVR CCTV.

Peristiwa di Alfamart Babau pertama kali diketahui karyawan toko, Melkior Minkun (23), saat hendak membuka minimarket sekitar pukul 05.40 Wita.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pelayanan Prima, Bripka Fransiskus Fongo Gendong Dan Bantu Penumpang Kapal Yang Sakit

Pelayanan Prima, Bripka Fransiskus Fongo Gendong Dan Bantu Penumpang Kapal Yang Sakit

Satresnarkoba Polres Rote Ndao-BNN Kabupaten dan TNI Gelar Tes Urine Bagi Pekerja Kapal dan Buruh Pelabuhan

Satresnarkoba Polres Rote Ndao-BNN Kabupaten dan TNI Gelar Tes Urine Bagi Pekerja Kapal dan Buruh Pelabuhan

Sempat Berupaya Kabur, Pelaku Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diamankan Anggota Resmob Rote Ndao di Kota Kupang

Sempat Berupaya Kabur, Pelaku Persetubuhan Anak di Rote Ndao Diamankan Anggota Resmob Rote Ndao di Kota Kupang

Polres Kupang Amankan Dua Pria Diduga Pembobol ATM BRI Indomaret Tarus dan Pencuri Brangkas Alfamart Babau

Polres Kupang Amankan Dua Pria Diduga Pembobol ATM BRI Indomaret Tarus dan Pencuri Brangkas Alfamart Babau

Satu Terduga Pembobol Alfamart dan Indomaret di Kupang Diamankan di Rote Ndao

Satu Terduga Pembobol Alfamart dan Indomaret di Kupang Diamankan di Rote Ndao

Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas P21, Tersangka Persetubuhan Pada Anak di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru