Perkuat Sinergitas, Kapolres Sumba Tengah Koordinasi Dengan Kalapas Kelas IIB Waikabubak
digtara.com -Kapolres Sumba Tengah, AKBP Richard beserta jajaran Polres Sumba Tengah melakukan koordinasi dengan kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat pada Rabu (30/9/2026).
Baca Juga:
Kedatangan Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak, Jeremia Leonta didampingi pejabat struktural diterima dengan hangat oleh Kapolres Sumba Tengah, AKBP Richard beserta jajaran.
Koordinasi ini dilakukan untuk sinkronisasi tugas-tugas pengamanan Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak terkait pengamanan lingkungan sekitar Lapas, serta penanganan gangguan keamanan dan ketertiban.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas upaya penguatan sinergitas dan dukungan pengamanan dari Polres Sumba Tengah untuk deteksi dini, patroli sambang, serta bantuan pengamanan pada kegiatan-kegiatan Lapas yang bersifat insidentil.
Kapolres Sumba Tengah, AKBP Richard menyambut baik koordinasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung pengamanan Lapas melalui kerjasama yang berkelanjutan, termasuk melalui Polsek Katikutana sebagai Polsek terdekat.
Baca Juga:Kegiatan koordinasi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini merupakan wujud sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Kabupaten Sumba Tengah.
Baik Polres Sumba Tengah maupun pihak Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak sepakat untuk menindaklanjuti pertemuan tersebut dengan membuat nota Kesepahaman /Perjanjian Kerjasama pengamanan antara Lapas Terbuka Kelas IIB Waikabubak dengan Polres Sumba Tengah.
Masing-masing pihak juga sepakat untuk meningkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi pengamanan secara rutin dengan Polres dan Polsek Katikutana, Polres Sumba Tengah.
Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan
Dorong Ekonomi, Sumba Tengah Bakal Pakai Pidana Pekerja Sosial
Jadi Irup di SMP Kristen Waikabubak, Kapolres Sumba Barat Ajak Siswa Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Perilaku Tercela
Sebulan, Polda NTT Menangkan Empat Gugatan Praperadilan
Menteri Agus Andrianto: Video Viral Pesta Sabu, Kalapas Dinonaktifkan dan Penyebar Video Diposisikan Justice Kolaborator