Anggota Polres Sumba Timur Tersangka Pencurian Ternak Ditarik ke Ditsamapta Polda NTT
digtara.com -Sejumlah anggota baik perwira dan bintara maupun ASN Polri di Polda NTT maupun di Polres jajaran dimutasi pada akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Ada pula anggota yang dimutasi ke Polres Sumba Tengah guna memperkuat personil di Polres yang baru terbentuk ini.
Salah satu yang dimutasi adalah Aipda PBU yang selama ini menjabat sebagai Ps Ka SPKT 2 Polsek Haharu, Polres Sumba Timur.
Ia pindah sebagai Bintara Dit Samapta Polda NTT dalam rangka pemeriksaan.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTT nomor ST/538/IX/Kep/2026 tanggal 18 September 2026.
Baca Juga:Aipda PBU alias Budi, resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian ternak (Curnak) sapi.
Penetapan tersangka dilakukan pasca gelar perkara pada Kamis (10/9/2026) di Mapolres Sumba Timur dipimpin Wakapolres Sumba Timur, Kompol Angga Maulana dan diikuti oleh personel terkait.
Aipda Budi terlibat dalam kasus pencurian yang terjadi di Desa Rambangaru, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur pada Minggu (6/9/2026).
Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan hasil penyidikan serta alat bukti yang telah diperoleh dalam penanganan perkara tersebut.
Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menyimpulkan bahwa telah terdapat cukup bukti yang mengarah kepada keterlibatan Aipda PBU dalam dugaan tindak pidana penadahan.
Ditemani Kapolres Sumba Tengah, Kapolres Sumba Barat Melayat ke Rumah Duka Bawa Bantuan
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
Kapolda dan Wagub NTT Terima Penghargaan Bintang Veteran Dari LVRI
Dukung Percepatan Penetapan Hutan Adat di NTT, Polda NTT Dorong Sinergi Pengelolaan Kamtibmas
Masuk Lima Besar, Polres Kupang Raih Penghargaan Kompolnas Award 2026