Cegah Peredaran Barang Terlarang Dalam Lapas, Polisi-TNI dan Lapas Sikka Razia Kamar WBP
digtara.com -Upaya mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan dilakukan aparat keamanan dan penanggung jawab Lapas.
Baca Juga:
Penggeledahan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah masuknya barang terlarang, khususnya narkotika, handphone, senjata tajam maupun barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Penggeledahan oleh Polsek Alok dipimpin oleh Wakapolsek Alok, Ipda Laurensius Laka bersama sejumlah personel.
Sementara petugas Lapas Kelas IIB Maumere dipimpin oleh Kalapas, Rahmat bersama staf, serta melibatkan anggota TNI.
Petugas secara bersama-sama melakukan pemeriksaan pada kamar hunian WBP yang menjadi sasaran kegiatan.
Baca Juga:Sebanyak enam blok kamar hunian WBP dilakukan penggeledahan secara menyeluruh.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika, handphone maupun senjata tajam.
Selama kegiatan berlangsung, proses penggeledahan dilaksanakan secara humanis dengan tetap memperhatikan prosedur yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan juga didokumentasikan dan disaksikan oleh petugas Lapas.
Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pihak Kepolisian, Lapas dan TNI dalam menjaga keamanan serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan Lapas.
Pakai Mobil Polisi, Polres Sikka Fasilitasi Antar Pengungsi Pulang Kembali ke Rumah
Ratusan Warga dari Posko Pengungsian Maumere Kembali Dipulangkan
Masih Terisolir, Polri Lakukan Airdrop Bantuan Bagi Warga Kampung Landor-Manggarai Timur
Ribuan Warga Binaan dan Anak Binaan di NTT Dapat Remisi HUT Ke-81 RI, 24 Narapidana Langsung Bebas
Polres Sikka Bekuk Residivis Curanmor