Ratusan WBP Rutan Ruteng Direlokasi Bertahap Pasca Gempa, 52 WBP Dipindahkan ke Bajawa
digtara.com -Rutan Kelas IIB Ruteng menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdampak pasca gempa bumi yang mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 15 Agustus 2026.
Baca Juga:
Dampak gempa menyebabkan sejumlah bagian bangunan, khususnya blok hunian, mengalami kerusakan sehingga tidak lagi memungkinkan untuk ditempati secara aman.
Atas pertimbangan keselamatan WBP dan petugas, jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas NTT mengambil langkah tanggap darurat dengan merencanakan pemindahan seluruh WBP secara bertahap ke UPT Pemasyarakatan lain yang dinilai siap menerima.
Tahap pertama pemindahan dilaksanakan pada Minggu (23/8/2026), dengan memindahkan 52 WBP dari Rutan Kelas IIB Ruteng ke Rutan Kelas IIB Bajawa.
Pemindahan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan WBP sekaligus menjaga agar pelayanan dan pembinaan tetap berjalan selama masa pemulihan pascabencana.
Baca Juga:Proses pemindahan didukung pengamanan dari Polres Manggarai, Polres Ngada, Kodim 1625/Ngada, Kejaksaan Negeri Manggarai, serta petugas Rutan Kelas IIB Ruteng dan Rutan Kelas IIB Bajawa.
Pengamanan dilakukan sepanjang perjalanan dengan tetap mengacu pada standar operasional prosedur pemindahan WBP.
Setelah menempuh perjalanan sekitar empat setengah jam, rombongan tiba di Rutan Kelas IIB Bajawa sekitar pukul 21.30 WITA dan diterima oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa bersama jajaran.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas NTT, Decky Nurmansyah, mengatakan bahwa keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap langkah yang diambil pascagempa.
"Kondisi Rutan Ruteng mengharuskan kita mengambil langkah cepat. Yang paling utama adalah memastikan Warga Binaan dan petugas berada dalam kondisi aman. Kami juga memastikan pelayanan dan pembinaan tetap berjalan meskipun dalam situasi pascabencana".
Pemindahan 52 WBP ini menjadi tahap awal dari rencana pemindahan penghuni Rutan Ruteng.
Pelaksanaan secara bertahap dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan UPT penerima, aspek keamanan, kondisi WBP, serta keberlangsungan pelayanan dan pembinaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi WBP dan petugas sekaligus memastikan hak-hak WBP tetap terpenuhi di tengah kondisi darurat pasca bencana.
Baca Juga:
Hadirkan Internet Gratis, Polres Nagekeo Pasang Wontech Bagi Warga Pengungsi
Wilayah Terisolir, Polairud Salurkan Bantuan ke Pulau Palue-Sikka Dengan Helikopter
Telkomsel Jaga Konektivitas Flores Usai Gempa, Paket Darurat Rp1 Dapat 3 GB Internet
Aneka Bantuan dari Polda Jawa Tengah Segera Disalurkan Bagi Warga Terdampak Gempa NTT
Ditpolairud Polda NTT Salurkan Tujuh Ton Bantuan Air Bersih Bagi Warga Reok-Manggarai