Di Sumba Barat Daya-NTT, KPK Perluas Jaringan Anti Korupsi Hingga ke Sekolah
digtara.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pendidikan antikorupsi ke lingkungan sekolah melalui penanaman nilai integritas sejak usia dini.
Baca Juga:
Melalui program KPK Mengajar, KPK hadir di SMP-SMK Deo Gloriam, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT pada Selasa (11/8/2026) lalu, untuk membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya perilaku antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026 yang memasuki tahun ketujuh pelaksanaannya.
Tahun ini, JNBA mengusung tema 'Dari Timur untuk Indonesia Berintegritas', yang merefleksikan komitmen untuk membangun budaya integritas secara inklusif hingga ke berbagai penjuru Indonesia, termasuk wilayah timur.
Melalui KPK Mengajar, para peserta didik diajak memahami bahwa integritas bukan sekadar konsep, melainkan nilai yang perlu diwujudkan melalui tindakan sehari-hari.
Kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepedulian, serta keberanian untuk mengatakan dan melakukan hal yang benar menjadi bagian penting dalam membentuk karakter antikorupsi.
Baca Juga:
Perilaku seperti menyontek, berbohong, mengambil sesuatu yang bukan hak, memanipulasi informasi, atau membiarkan ketidakjujuran terjadi di lingkungan sekitar merupakan contoh perilaku yang perlu dikenali sejak dini.
Meskipun terlihat sederhana, pembiaran terhadap perilaku tersebut dapat membentuk sikap permisif dan pada akhirnya berkembang menjadi kebiasaan yang lebih besar.
Karena itu, pendidikan antikorupsi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman mengenai definisi dan bentuk-bentuk korupsi.
Lebih dari itu, pendidikan antikorupsi diharapkan mampu membangun kesadaran dan keberanian generasi muda untuk menolak perilaku tidak jujur, sekaligus membiasakan diri bertindak sesuai nilai integritas.
Kehadiran KPK di Sumba Barat Daya juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pesan bahwa pembangunan budaya anti korupsi merupakan tanggung jawab bersama.
KPK tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas korupsi, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda sebagai penerus bangsa.
Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami
Diduga Sakit Epilepsi, Seorang Wanita di Lembata Ditemukan Tewas Terapung di Laut
Pasca Tawuran Pelajar di Kota Kupang, Polisi Berjaga-jaga di Sekolah
Kapolda dan Wakapolda NTT Tinjau Eco Wisata Tantya Sudhirajati Polres Kupang
Enam Bangunan Tempat Usaha Dan Rumah Tinggal di Kabupaten TTS Terbakar
Bergandengan Tangan, Elemen Masyarakat di Manggarai Barat Bantu Ribuan Warga Terdampak Gempa Bumi
Kakanwil Ditjenpas NTT Monev Dan Tertibkan Empat UPT Kota Kupang
IHSG Hari Ini 1 Oktober 2026: GOTO, MEDC, hingga CUAN Kembali Melemah
Siswanya Terlibat Tawuran, Pimpinan SMKN 5 Kupang Panggil Orang Tua dan Bina Siswa
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini 1 Oktober 2026 Diproyeksi Rp17.850-Rp18.000 per Dolar AS
Dipasung Keluarga, Kapolres TTS Bantu Evakuasi ODGJ ke RSJ
ANTAM UBS Naik Tajam! Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kamis 1 Oktober 2026
Kabupaten Kupang-NTT Dilanda Gempa Bumi Magnitudo 4,8 Tidak Berpotwnai Tsunami